Pati, gemasulawesi - Pati, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, kini menjadi pusat perhatian publik karena kasus-kasus tegang yang terkait dengan bisnis rental mobil.
Selama beberapa waktu terakhir, Pati disebut-sebut sebagai tempat yang menimbulkan ketakutan bagi pemilik rental mobil.
Namun, apa sebenarnya yang terjadi di Pati yang membuatnya menjadi sorotan?
Hal ini bermula pada tanggal 6 Juni 2024, dimana kejadian tragis mengguncang Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Seorang pemilik rental mobil bersama tiga rekannya pergi ke sana dengan maksud mengambil kembali mobil rental yang telah dibawa kabur.
Namun, apa yang seharusnya menjadi penyelesaian secara damai berubah menjadi pengeroyokan yang mengerikan.
Mereka dituduh sebagai pencuri dan diserang oleh warga setempat, hingga mengakibatkan kematian sang pemilik rental.
Peristiwa ini menjadi titik awal dari perbincangan hangat di masyarakat seputar Pati.
Para pebisnis rental mobil terkemuka, seperti Rizky Sanjaya dari 680 Trans Rental dan Raihan Rivai dari Osbron Rental Mobil Jakarta, juga ikut memberikan komentar terkait situasi di Pati.
Mereka mengungkapkan bahwa Pati bukanlah daerah yang asing bagi pelaku usaha rental mobil.
Bahkan, jika calon konsumen berasal dari "zona merah," prosedur peminjaman mobil akan diperketat.
Selain Pati, beberapa daerah lain di Indonesia juga dianggap sebagai "zona merah" yang sebaiknya dihindari oleh pelaku usaha rental mobil.
Adapun daerah yang dimaksud adalah daerah Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung.
Walaupun nama-nama daerah tersebut tidak diungkap secara rinci, kehati-hatian dalam berbisnis di wilayah-wilayah tertentu semakin meningkat.
Para karyawan perusahaan leasing juga tidak luput dari kisah tegang yang terjadi di Pati.
Seorang mantan karyawan perusahaan leasing bercerita tentang mobil yang digelapkan dan ditemukan di Pati.
Namun, karena situasi yang tidak aman, mereka memilih untuk mengikhlaskan mobil tersebut.
Menyikapi situasi ini, Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan kasus rental mobil di Pati, terutama terkait dengan dugaan penadah kendaraan bodong.
Pada awal tahun 2024, Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Pati dan Jepara, dengan berhasilnya menyita 20 mobil dan menetapkan lima tersangka sebagai anggota kelompok Lengek Squad.
Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017 dan berpusat di Pati.
Ketegangan yang terjadi di Pati, terutama dalam ranah bisnis rental mobil, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas dalam setiap transaksi bisnis.
Kolaborasi antara masyarakat, pihak berwenang, dan pelaku bisnis menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini dan menjaga kestabilan di Pati serta wilayah lainnya. (*/Shofia)