Pati, gemasulawesi - Satuan Gabungan Fungsi Polresta Pati melaksanakan operasi patroli multi sasaran di seluruh wilayah hukum Polresta Pati.
Operasi ini berada di bawah komando Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kabag Ops AKBP Sugino.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Pati, dengan fokus utama pada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki dokumen resmi atau kendaraan bodong.
Menurut penjelasan AKBP Sugino, operasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan dan kriminalitas.
"Operasi ini diharapkan membuat masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Ini adalah upaya preventif untuk meminimalisir kejahatan melalui razia yang menargetkan kendaraan tanpa surat-surat resmi di seluruh wilayah hukum Polresta Pati," jelas Sugino.
Selama operasi, selain menargetkan kendaraan bodong, polisi juga memburu pelaku pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil di Kecamatan Sukolilo yang masih buron.
Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Pati berhasil mengamankan 33 sepeda motor dan 6 mobil dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden kekerasan yang terjadi pada awal Juni 2024, di mana seorang pemilik mobil rental tewas dianiaya di Sukolilo.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengonfirmasi bahwa kendaraan-kendaraan tersebut disita karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.
"Benar, anggota kami masih di lokasi. Kendaraan-kendaraan ini tidak memiliki dokumen yang lengkap," ujar Stefanus kepada wartawan, dikutip pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kombes Pol Stefanus menambahkan bahwa tim masih berada di lokasi untuk mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari beberapa lokasi di Pati, termasuk Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.
"Kami telah menahan tiga orang yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan respon cepat terhadap laporan warga mengenai kendaraan bodong.
Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Pati.
Dengan dilaksanakan secara berkala, operasi seperti ini diharapkan dapat memastikan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan dedikasi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Pati.
Razia dan patroli serupa diharapkan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengurangi potensi kejahatan di masa depan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau ilegal kepada pihak berwenang.
Langkah ini merupakan upaya nyata dari Polresta Pati dalam membangun kepercayaan dan rasa aman di tengah masyarakat, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan konsisten dan adil di seluruh wilayah. (*/Shofia)