Hukum, gemasulawesi - Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus tragis penarikan mobil rental di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berakhir dengan kematian seorang bos rental asal Jakarta bernama BH.
Tersangka baru ini adalah M, seorang warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Penangkapan terhadap M ini menjadikan total tersangka dalam kasus pembunuhan bos rental mobil di Pati mencapai 4 orang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjelaskan bahwa tersangka M terlibat dalam kejadian tersebut dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu korban.
"Dalam kejadian itu, tersangka M diduga terlibat dengan menendang salah satu korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, dalam pernyataan terbarunya.
Namun, rincian peran M dalam insiden tersebut masih perlu diungkap lebih lanjut melalui proses penyelidikan yang lebih mendalam.
Sebelumnya, tiga tersangka lainnya telah ditetapkan dalam kasus ini. EN (51) dan BC (37) merupakan tersangka pertama yang ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024.
Keduanya terlibat dalam pengejaran dan penghadangan mobil Honda Mobilio milik korban BH, serta melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Sementara itu, tersangka AG (34) ditangkap pada Sabtu, 8 Juni 2024, karena perannya dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan kematian BH.
AG terlibat dalam kejadian melindas dan memukul korban BH dengan sepeda motor, serta melakukan kekerasan terhadap korban SH dengan menggunakan helm.
Kasus ini mendapat sorotan karena kekerasan yang terjadi mengakibatkan korban meninggal dunia.
Proses hukum terhadap keempat tersangka ini akan terus berlanjut melalui proses penyelidikan lebih lanjut dan persidangan di pengadilan.
Pihak kepolisian tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka yang sudah dilakukan, mereka terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapat pertanggungjawaban yang sesuai.
Plt Kasi Humas Polres Pati, Ipda Muji Sutrisna, menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengumpulan video rekaman yang asli untuk mendukung identifikasi pelaku yang masih kabur.
Langkah ini penting untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Harapannya, proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dan kejahatan di masyarakat. (*/Shofia)