Parigi Moutong, gemasulawesi – Sebanyak 126 calon jamaah haji asal Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, akan berangkat menuju ke embarkasi haji Balikpapan.
Kepala Seksi Haji dan Umrah, Muh Subhan Lapu, menyatakan jika pemberangkatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 Juni 2024 dan pada kelompok terbang 14.
Dalam keterangannya kemarin, 7 Mei 2024, Muh Subhan Lapu mengatakan saat ini calon jamaah haji atau CJH tinggal menunggu keberangkatan dikarenakan semua tahapan telah selesai dilalui.
“Tahapan-tahapan tersebut adalah mulai dari manasik hingga tes kesehatan dan perlengkapan mereka telah disortir di kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Subhan menambahkan jika dar 126 calon haji asal Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari 40 orang laki-laki dan 80 orang perempuan, termasuk dengan 2 orang diantaranya lansia berusia 60 tahun dan 80 tahun.
Menurutnya, jumlah calon haji asal Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 117 orang dari Kabupaten Parigi Moutong.
Subhan memaparkan pada tenggang waktu keberangkatan, Kementerian Agama mengingatkan para calon haji untuk senantiasa memperhatikan kesehatan dan menghindari aktivitas yang berlebihan.
Subhan menyatakan semua itu demi menjaga kebugaran tubuh para calon jamaah haji.
“Untuk jamaah calon haji tahun 2024 telah sesuai dengan estimasi yang ditetapkan pemerintah, karena hal ini juga disesuaikan dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi,” terangnya.
Dia menegaskan kesehatan sangat penting dalam melaksanakan ibadah haji, dikarenakan saat berada di Mekkah aktivitas calon haji akan tinggi karena harus menjalankan rangkaian ibadah.
Mengenai pemeriksaan kesehatan, Muh Subhan Lapu mengungkapkan untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2024, dilakukan pemeriksaan tahap 1 dan 2 untuk semua calon jemaah haji, yang setelahnya dilakukan pelunasan biaya haji.
Muh Subhan Lapu mengatakan jika pada tahun sebelumnya, calon jamaah haji wajib untuk melakukan pelunasan terlebih dahulu dan setelahnya baru melaksanakan pemeriksaan kesehatan. (*/Mey)