Manggarai, gemasulawesi - Keputusan Bupati Manggarai, Hery Nabit (Bupati Hery) untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai tetap tegak.
Bupati Hery menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan birokrasi yang disiplin dan tunduk pada regulasi yang berlaku.
Hal ini disampaikan Bupati Hery dalam acara Musrenbang RKPD tingkat kabupaten Manggarai, di Aula MCC Ruteng.
“Dalam dua minggu terakhir, saya tetap mempertahankan keputusan untuk melepaskan 249 tenaga kesehatan. Saya tetap pada pendirian ini," kata Bupati Hery.
Meskipun demikian, dalam pertemuan dengan para nakes, Bupati Hery menerima permintaan maaf mereka sebagai bentuk kemanusiaan.
Namun, ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus tetap diutamakan dalam pembinaan birokrasi yang sehat.
Hery Nabit juga menyoroti pentingnya kerja yang baik-baik dari semua pihak yang terlibat dalam organisasi pemerintahan.
Ia mengingatkan agar setiap individu yang sudah memiliki pekerjaan tetap bekerja dengan baik tanpa melakukan demonstrasi di luar aturan yang berlaku.
Pernyataan Bupati Manggarai ini juga menyoroti pentingnya tunduk pada aturan dan regulasi yang ada dalam sistem organisasi pemerintahan.
Meskipun berpendapat sah-sah saja, namun tindakan demonstrasi dianggap tidak sesuai dengan tata tertib dan keharmonisan dalam kerja pemerintahan.
"Bicara dan berpendapat boleh, namun tidak dengan demonstrasi. Tidak ada ruang untuk itu. Ini bukan soal kebebasan berpendapat, tetapi ketika masuk ke dalam sistem organisasi, hak-hakmu sebagian harus disesuaikan dengan aturan dalam organisasi tersebut. Ketika sudah bergabung dalam organisasi, mau tidak mau harus tunduk pada aturan di dalamnya," ujar Bupati Hery.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan. Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala menyatakan bahwa Hery Nabit menerima permintaan maaf mereka.
Hery pun menyatakan bahwa akan mengkaji kembali SPK para nakes non-ASN yang sebelumnya tidak diperpanjang.
Keputusan Bupati Hery untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan SPK nakes non-ASN ini merupakan respons terhadap permintaan maaf yang disampaikan oleh para nakes tersebut.
Hal ini juga menunjukkan semangat dialog dan kesepahaman antara pemerintah daerah dan para nakes untuk mencapai solusi yang baik bagi kedua belah pihak. (*/Shofia)