DKI Jakarta, gemasulwesi - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur telah dinonaktifkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah membawa mobil patroli pelat merah ke kawasan Puncak, Bogor.
Insiden ini menjadi viral karena mobil tersebut tertangkap kamera sedang membuang sampah secara sembarangan saat melintas di jalan, yang menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.
Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, Syafrin Liputo dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat berada di Balai Kota DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Kasatpel dan sebagai hasilnya sanksi telah diberlakukan.
“Agustang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara dan akan dihentikan sementara penerimaan tunjangan kinerja selama beberapa bulan,” ujar Syafrin Liputo.
Selama periode dua bulan, Agustang akan mengalami penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelayanan dan tidak akan menerima tunjangan yang biasanya diterimanya.
Syafrin menjelaskan bahwa Agustang adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Ketika diperiksa, Agustang mengakui bahwa ia membawa mobil dinas secara nekat untuk menjenguk temannya yang sedang sakit.
“Agustang merupakan seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan di Kecamatan Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur,” tutur Syafrin Liputo .
Sebelumnya, video yang menampilkan penumpang mobil berpelat merah dengan tulisan 'DISHUB' membuang sampah sembarangan, menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang menjadi viral terlihat sebuah mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melintas di tengah kepadatan lalu lintas. Di bagian belakang mobil tersebut terpampang jelas tulisan 'DISHUB'.
Di video tersebut, masih terlihat aksi melempar sampah dari dalam mobil ke sisi kiri jalan. Dugaan kuat menyatakan bahwa sampah tersebut dilemparkan melalui kaca samping kursi penumpang.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosefu, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Dia menegaskan bahwa mobil dinas yang terlibat bukanlah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, mengingat pelat nomor mobil tersebut berawalan B, bukan pelat nomor yang biasanya digunakan oleh kendaraan dinas milik Pemda Bogor.