Tindak Pengendara Truk Tambang Nakal di Bogor, Menkopolhukam Akan Memanggil Pihak Terkait agar Penerapan Penegakan Hukum Optimal

Ket. Foto: Menkopolhukam Dilaporkan Akan Memanggil Pihak Terkait untuk Menindak Pengendara Truk Tambang yang Nakal di Parungpanjang Bogor
Ket. Foto: Menkopolhukam Dilaporkan Akan Memanggil Pihak Terkait untuk Menindak Pengendara Truk Tambang yang Nakal di Parungpanjang Bogor Source: (Foto/Instagram/@hadi.tjahjanto)

Bogor, gemasulawesi – Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, menyatakan akan memanggil pihak terkait agar penerapan penegakan hukum dapat optimal.

Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, menerangkan jika hal tersebut dilakukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindak pengendara truk tambang yang nakal yang seringkali beroperasi di wilayah Parungpanjang, Bogor.

Menurut Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, hal tersebut juga dilakukan agar tidak merugikan satu sama lain.

Baca Juga:
Gegara Jadi Korban Penipuan Jasa Open Trip, 103 Pendaki Gagal Naik ke Puncak Gunung Rinjani, Begini Tanggapan Kepala Balai TNGR

Dalam keterangannya kemarin, 16 April 2024, Hadi menyampaikan jika jajarannya siap untuk melakukan kolaborasi dengan Pemkab Bogor dalam upaya penegakan hukum terhadap para pengendara truk tambang yang sering melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan jika pihak Pemerintah Kabupaten Bogor bersama dengan Kemenkopolhukam akan segera membentuk satgas penegaskan hukum terpadu operasional truk tambang yang beroperasi di Parungpanjang.

Diketahui jika nantinya satuan tugas atau satgas tersebut akan melibatkan para pejabat dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, Banten dan juga DKI Jakarta.

Baca Juga:
Aksi Heroik Satpam Stasiun Manggarai yang Sigap Selamatkan Bocah Terjatuh di Celah Peron dan Kereta Viral di Media Sosial

Asmawa memaparkan jika penanganan masalah jalur tambak serta truk tambang tersebut melibatkan sejumlah wilayah dan tidak hanya Kabupaten Bogor saja.

“Satgas penegakan hukum tersebut akan membantu Pemkab Bogor untuk menerapkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembatasan waktu operasional kendaraan khusus tambang di ruas jalan Kabupaten Bogor dari pukul 22.00-05.00 WIB,” jelasnya.

Dia menegakan jika penegakan hukum yang dilakukan harus bersinergi dengan melibatkan pihak yang lainnya, yang termasuk diantaranya adalah TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan yang lainnya.

Baca Juga:
Viral Aksi Berani Karyawan Alfamart Halangi Pria yang Diduga Mencuri di Tempat Kerjanya, Warganet Kesal Liat Jukir Cuma Jadi Penonton

“Itu dilakukan dengan cara membentuk satgas penegakan hukum terpadu terhadap operasional truk tambang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan,” katanya.

Diketahui jika Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan berbagai cara agar lalu lintas angkutan khusus tambang di wilayah Parungpanjang dapat tertib.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama dengan para pelaku transportasi telah menyepakati 8 hal setelah aksi yang dilakukan para sopir yang memblokade jalan dengan memakirkan ratusan truk di tengah jalan di bulan Maret lalu. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sosok Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Gaji Viral, Kenaikan Signifikan Harta Kekayaannya Jadi Sorotan

Usai pecat ratusan nakes, sosok Bupati Manggarai kini menjadi sorotan. Bahkan kenaikan signifikan harta kekayaannya jadi sorotan.

Diduga Beraktivitas Merusak Kawasan Pesisir, Picu Aksi Protes Ratusan Warga Cempedak Gunakan Sampan Hadang Kapal Cepat

Warga desa Cempedak di Kecamatan Laonti menghadang kapal cepat melakukan protes terhadap dugaan kerusakan lingkungan

Hari Terakhir Cuti Bersama Idul Fitri, Terminal Kalideres Jakarta Dilaporkan Masih Ramai Penumpang di Puncak Arus Balik

Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilaporkan masih ramai penumpang di hari terakhir libur Lebaran dan juga puncak arus balik.

Status Pelabuhan Bakauheni Masih Hijau, Delaying System atau Sistem Tunda Dilaporkan Belum Diberlakukan hingga Sekarang

Dikarenakan status Pelabuhan Bakauheni masih hijau, dilaporkan jika delaying system atau sistem tunda belum diberlakukan hingga sekarang.

249 Nakes yang Dipecat Usai Demo Sampaikan Permintaan Maaf kepada Bupati Manggarai, Berharap SPK Baru Segera Diterbitkan

Permintaan maaf disampaikan 249 nakes kepada Bupati Manggarai setelah dipecat karena demo tuntut kenaikan gaji.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;