Ribuan Jamaah Calon Haji Sulawesi Tengah Batal Berangkat

<p>Foto: Pemberangkatan Jamaah Haji.</p>
Foto: Pemberangkatan Jamaah Haji.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Sebanyak 1955 jamaah calon haji di Sulawesi Tengah batal berangkat dan harus menunggu hingga tahun 2022.

“Pembatalan keberangkatan mereka itu termaktub dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660, tahun 2021,” ungkap Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Arifin, Rabu 9 Juni 2021.

Ia menyebut waiting list jamaah calon haji itu menyusul adanya keputusan pembatalan keberangkatan tahun 2021.

Namun, jamaah calon haji batal berangkat tahun 2021, akan menjadi prioritas untuk musim haji berikutnya.

“Ribuan jamaah itu telah melunasi biaya penyelenggaraan biaya haji sekitar Rp37 juta,” tuturnya.

Baca juga: Kemenag Sulawesi Tengah: Ini Hasil Bahtsul Masail Haji 2021

Baca juga: Menko Polhukam Akan Revisi Pasal Karet UU ITE

Baca juga: Jelang Lawan Vietnam: Timnas Indonesia Benahi Kekurangan

Ia mengatakan, kuota terbanyak jamaah calon haji saat ini di Sulawesi Tengah adalah Kota Palu, Toli-toli, Banggai, Parigi Moutong dan Sigi.

Terkait pembatalan keberangkatan haji di tahun 2021, Kemenag Sulawesi Tengah telah menyurat ke kabupaten dan kota Senin 7 Juni kemarin.

Baca juga: Kemenag Parimo: Manasik Kunci Sempurnanya Ibadah Haji

Baca juga: DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

Baca juga: Anleg DPRD Parigi Moutong Jarang Berkantor, BK Surati Fraksi

“Setiap daerah diminta untuk menyosialisasikan pembatalan keberangkatan kepada jamaah hingga ke tingkat kecamatan,” sebutnya.

Kemenag kabupaten diminta mengumpulkan jamaah jika memungkinkan. Kemudian mereka membuat selebaran tentang edaran untuk memberitahukan atau mengumumkan di masjid-masjid.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

Baca juga: DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

Baca juga: DPRD Parimo Soroti Target Rendah PAD Sarang Burung Walet

Menurut KMA Nomor 121, Tahun 2020, kuota haji untuk Sulawesi Tengah sebanyak 1993 orang.

Namun, yang telah melunasi BPIH sebanyak 1955 orang. Angka ini sudah termasuk kuota petugas haji daerah sebanyak 14 orang.

Baca juga: Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

Baca juga: Pemerintah Akan Kembali Bubarkan Lembaga Non Struktural

Baca juga: 2022, Bantuan 1 Miliar Rupiah untuk Petani Parigi Moutong

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

DKP dan Untad Gali Potensi Sidat di Parigi Moutong

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, gandeng Universitas Tadulako (Untad) gali potensi Sidat.

BPBD Parigi Moutong Buat Aplikasi Sibimo

BPBD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, membuat aplikasi Sibimo atau Sistem Informasi Kebencanaan Daerah Parigi Moutong.

Satgas Evaluasi Ujian Sekolah Tatap Muka di Parigi Moutong

Satgas covid 19 evaluasi ujian sekolah tatap muka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebelum keluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka.

Bertambah, Dua Pasien Covid 19 Meninggal di Parigi Moutong

Kembali dua pasien covid 19 meninggal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Itu menambah daftar panjang total kematian menjadi 28 orang.

Alokasi 5850 Hektare Sawah Topang Upsus Pajala di Parigi Moutong

Kementerian Pertanian alokasikan sekitar 5850 hektare sawah topang Upsus Pajala di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2021.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;