Parigi moutong, gemasulawesi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, memperkenalkan buku pokok pikiran kebudayaan daerah yang telah disusun oleh bidang kebudayaan.
Moh Taufan, selaku pamong budaya Dikbud Parigi Moutong, menjelaskan hal ini, di Parigi pada tanggal 2 Februari 2024.
Ia menambahkan buku tersebut telah diterbitkan sebagai panduan bagi pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan lokal.
Namun, meskipun telah ada buku tersebut, Kementerian memutuskan bahwa tidak perlu mengirimkan salinan fisiknya, melainkan hanya memberikan rekomendasi.
"Buku ini tetap memiliki efek yang signifikan dalam penyelenggaraan kebudayaan," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari buku tersebut, telah dilakukan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kebudayaan.
"Raperda ini didukung oleh provinsi sebagai bagian dari prioritas Kementerian Budaya," terangnya.
Taufan memaparkan setiap daerah diwajibkan memiliki rancangan peraturan daerah tentang kebudayaan, dan hal ini merupakan langkah penting dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal.
"Dua tahun sebelumnya, telah dibuat buku daur hidup masyarakat adat Parigi Moutong, yang membagi masyarakat menjadi empat suku, yaitu Kaili, Tajio, Lauje, dan Tialo.
Taufan menjelaskan setiap tahun fokus pada satu suku, dengan tahun pertama mengenai daur hidup adat Kaili, tahun kedua untuk Tajio, dan tahun ini untuk Lauje.
"Buku ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat adat, mulai dari upacara kelahiran hingga ritual kematian," imbuhnya.
Menurutnya, penyusunan buku mengenai empat suku ini merupakan upaya untuk menyatukan dan memperkuat identitas budaya masyarakat Parigi Moutong.
Selain itu, Ide ini telah mendapatkan dukungan dari tingkat provinsi sebagai langkah yang penting dalam melestarikan dan menghargai kekayaan budaya lokal.
"Tindakan ini adalah langkah yang praktis untuk memajukan serta melindungi kekayaan budaya Parigi Moutong, sambil memperkuat identitas budaya di tingkat lokal dan daerah," pungkasnya. (Muhammad Rifai)