Didasarkan atas Keputusan Gubernur, DPRD Parigi Moutong Selenggarakan Rapat Paripurna Sumpah dan Janji PAW Anggota

Ket. Foto: DPRD Parigi Moutong Mengadakan Rapat Paripurna Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD
Ket. Foto: DPRD Parigi Moutong Mengadakan Rapat Paripurna Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Source: (Foto/infopublik.id)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Hari Selasa kemarin, tanggal 23 Januari 2024, diketahui jika DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengadakan rapat paripurna sumpah dan janji anggota pengganti antara waktu (PAW) masa bakti 2019-2024.

Acara tersebut diketahui bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat paripurna yang diadakan DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dilaporkan berdasarkan kepada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan No. 100.1.4.2/20/ropemotda-g.st2024 per tanggal 17 Januari 2024.

Baca Juga:
Arifin Lamalindu Tokoh Pemekaran Parigi Moutong Soroti Kelulusan I Made Koto Parianto, Desak KPU RI Evaluasi Kembali

Keputusan Gubernur tersebut mengatur tentang pemberhentian Engger Prayoga dan pengangkatan PAW Salimun Manjtabo.

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, diketahui sempat memberikan sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah.

“Provinsi Sulawesi Tengah memiliki komitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.

Baca Juga:
Singkirkan Puluhan Putra Daerah, Modal KTP Pindah Domisili Berusia Empat Bulan I Made Koto Parianto Lolos Jadi Komisioner KPU Parigi Moutong

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin, yang juga turut hadir menyatakan jika ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menduduki jabatan dalam DPRD, seperti halnya yang terjadi sekarang.

“Untuk yang pertama, dapat terpilih setelah ada pengajuan calon sebagai anggota politik yang mengusungnya, setelahnya dia akan mengikuti Pemilu untuk terpilih sebagai anggota DPRD,” terangnya.

Sayutin menerangkan jika yang kedua, anggota DPRD dapat terpilih dengan penggantian antar waktu (PAW) jika anggota sebelumnya meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Baca Juga:
Telah Kukuhkan 1.360 Orang Pengawas TPS, Bawaslu Parigi Moutong Sebut Sudah Penuhi Kebutuhan 278 Desa

“Dapat juga karena pemberhentian yang berdasarkan atas keputusan partai politik yang mengusungnya,” ucapnya.

Sayutin mengungkapkan jika nantinya anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak dalam urutan selanjutnya dapat menggantikannya.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah juga disebutkan jika semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Menggelar Sosialisasi Peran Partisipatif Masyarakat Jelang Pemilu Seratak 2024

“Selain itu, itu juga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang telah menjadi salah satu program dari pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur Sulawesi Tengah juga mengajak anggota DPRD Parigi Moutong untuk melakukan peran aktifnya secara terus menerus untuk memberikan saran dan masukan yang dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik demi kemaslahatan bersama. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sempat di Nonjob, Enam Pejabat Tinggi Pratama Parigi Moutong Kembali Dilantik

Enam pejabat tinggi pratama Parigi Moutong akhirnya dilantik kembali setelah sebelumnya sempat di nonjob.

Empat Desa di Kabupaten Tojo Una-Una Diterjang Banjir, 150 KK Warga Terdampak Mengamankan Diri

Empat desa di Kabupaten Touna terendam banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi menerpa wilayah tersebut.

Akan Diambil Sumpahnya, Ini 5 Nama yang Berhasil Lolos Jadi Komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong

Berikut ini merupakan nama-nama yang berhasil lolos menjadi komisioner di KPU Parigi Moutong berdasarkan hasil pengumuman KPU RI.

Kebakaran Terjadi di PT SMI, Polda Sulteng Sebut Diduga Karena Overload Produksi Tungku Furnace I

Polda Sulawesi Tengah menyatakan kebakaran yang terjadi di PT SMI kemarin diduga karena overload produksi tungku furnace I.

TPKAD Parigi Moutong Adakan Seminar Edukasi Keuangan, Staf Ahli Mawardin Hadir Wakili PJ Bupati

Dalam seminar edukasi keuangan yang diselenggarakan TPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Staf Ahli Mawardin hadir mewakili PJ Bupati.

Berita Terkini

wave

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.

Khalid Basalamah Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah hadir di KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024, usai jadwal pemeriksaan ulang.

Enam Prioritas Pembangunan DIY 2026 Fokus Percepatan Ekonomi dan Peningkatan SDM

DIY tetapkan enam fokus pembangunan 2026 untuk percepatan ekonomi, kualitas SDM, tata kelola, dan lingkungan berkelanjutan.

11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro

Sebanyak 11 tersangka ditetapkan Polres Tangsel dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani yang terjadi secara brutal di Bintaro.

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.


See All
; ;