Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Pasar Parigi Moutong

<p>Foto: juru parkir resmi di pasar sentral tagunu, Parimo.</p>
Foto: juru parkir resmi di pasar sentral tagunu, Parimo.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=1rnSsKl9Aj4[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat ini akan kembali menertibkan juru parkir liar di Pasar Sentral Tagunu Parigi.

“Penertiban dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat,” ungkap Sekertaris Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Ismet Ibrahim, di ruang kerjanya, Rabu 17 Maret 2021.

Ia menjelaskan, para juru parkir yang resmi dan terdaftar di Dinas Perhubungan Parigi Moutong, semuanya sudah dilengkapi dengan atribut. Seperti id card, karcis parkir dan rompi.

Baca juga: Indonesia Tetapkan Bencana Nasional Virus Corona

Baca juga; Pemkot Palu Siapkan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Sementara untuk karcis juru parkir akan difasilitasi Dinas pendapatan daerah atau Dispenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dan kemudian didistribusikan ke Dinas Perhubungan diteruskan ke kepala pasar.

“Saat ini, petugas parkir yang berada di Pasar Sentral Tagunu, Parigi sebanyak lima orang. Mereka disebar ke beberapa titik,” sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada warga Parigi Moutong yang mengalami masalah tentang parkir segera laporakan ke Dinas Perhubungan agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Pemuda karena Ikut Balap Liar di Toili

Baca juga: 2020, Parigi Moutong Catat 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Misalnya, ada juru parkir yang minta uang tapi tidak disertai dengan karcis parkir. Maka, segera dilaporakan untuk ditindak tegas.

“Itu bisa dikategorikan sebagai praktek parkir liar,” tegasnya.

Ia menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa laporan dari warga terkait dengan juru parkir liar. Akan kami tindak secepatnya dalam waktu dekat ini agar tidak meresahkan warga.

Baca juga: Jalan Palu-Sabang-Tolitoli Berlakukan Buka Tutup

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Sebelumnya, pada tahun 2020 Bapenda Parigi Moutong telah melakukan uji petik retribusi parkir di beberapa pasar.

Bapenda menyebut retribusi parkir sangat berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong.

Diketahui, target pendapatan retribusi dari sektor parkir kendaraan adalah Rp 40 juta pada tahun 2020.

Baca juga: Parimo Siapkan 46 Juru Imunisasi Suntik Vaksin Covid 19

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Siapkan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Pemkot menyebut sedang mempersiapkan sekolah percontohan belajar tatap muka masa pandemi covid 19 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Palu berhasil meringkus seorang wanita diduga bandar Narkoba di Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Gempa Magnitudo 4,2 Getarkan Donggala Hari Ini

Gempa magnitudo 4,2 getarkan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, terjadi sekitar pukul 13.17  Wita, Selasa 16 Maret 2021.

Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala

Satu warga dilaporkan hilang di Hutan Sibado, Donggala, Sulawesi Tengah, ia bernama Andi Imam Nurhaman, berjenis kelamin laki-laki (26).

Resmi Dilantik, Pejabat Tinggi dan Administrator Parigi Moutong

Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi melantik pejabat JPT eselon II b dan pejabat administrator eselon III a dan III b.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;