Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Pasar Parigi Moutong

<p>Foto: juru parkir resmi di pasar sentral tagunu, Parimo.</p>
Foto: juru parkir resmi di pasar sentral tagunu, Parimo.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=1rnSsKl9Aj4[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat ini akan kembali menertibkan juru parkir liar di Pasar Sentral Tagunu Parigi.

“Penertiban dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat,” ungkap Sekertaris Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Ismet Ibrahim, di ruang kerjanya, Rabu 17 Maret 2021.

Ia menjelaskan, para juru parkir yang resmi dan terdaftar di Dinas Perhubungan Parigi Moutong, semuanya sudah dilengkapi dengan atribut. Seperti id card, karcis parkir dan rompi.

Baca juga: Indonesia Tetapkan Bencana Nasional Virus Corona

Baca juga; Pemkot Palu Siapkan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Sementara untuk karcis juru parkir akan difasilitasi Dinas pendapatan daerah atau Dispenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dan kemudian didistribusikan ke Dinas Perhubungan diteruskan ke kepala pasar.

“Saat ini, petugas parkir yang berada di Pasar Sentral Tagunu, Parigi sebanyak lima orang. Mereka disebar ke beberapa titik,” sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada warga Parigi Moutong yang mengalami masalah tentang parkir segera laporakan ke Dinas Perhubungan agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Pemuda karena Ikut Balap Liar di Toili

Baca juga: 2020, Parigi Moutong Catat 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Misalnya, ada juru parkir yang minta uang tapi tidak disertai dengan karcis parkir. Maka, segera dilaporakan untuk ditindak tegas.

“Itu bisa dikategorikan sebagai praktek parkir liar,” tegasnya.

Ia menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa laporan dari warga terkait dengan juru parkir liar. Akan kami tindak secepatnya dalam waktu dekat ini agar tidak meresahkan warga.

Baca juga: Jalan Palu-Sabang-Tolitoli Berlakukan Buka Tutup

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Sebelumnya, pada tahun 2020 Bapenda Parigi Moutong telah melakukan uji petik retribusi parkir di beberapa pasar.

Bapenda menyebut retribusi parkir sangat berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong.

Diketahui, target pendapatan retribusi dari sektor parkir kendaraan adalah Rp 40 juta pada tahun 2020.

Baca juga: Parimo Siapkan 46 Juru Imunisasi Suntik Vaksin Covid 19

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Siapkan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Pemkot menyebut sedang mempersiapkan sekolah percontohan belajar tatap muka masa pandemi covid 19 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Palu berhasil meringkus seorang wanita diduga bandar Narkoba di Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Gempa Magnitudo 4,2 Getarkan Donggala Hari Ini

Gempa magnitudo 4,2 getarkan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah hari ini, terjadi sekitar pukul 13.17  Wita, Selasa 16 Maret 2021.

Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala

Satu warga dilaporkan hilang di Hutan Sibado, Donggala, Sulawesi Tengah, ia bernama Andi Imam Nurhaman, berjenis kelamin laki-laki (26).

Resmi Dilantik, Pejabat Tinggi dan Administrator Parigi Moutong

Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi melantik pejabat JPT eselon II b dan pejabat administrator eselon III a dan III b.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;