Pemda Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lampaui HET

Pemda Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lampaui HET

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Bagian perekonomian Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, temukan masih ada pengecer jual LPG 3 Kg melampaui HET atau Harga Eceran Tertinggi.

“Kami pernah memberikan sanksi administrasi berupa teguran hingga penangguhan pengisian gas LPG kepada pemilik pangkalan pelanggar ketentuan,” ungkap Kepala Bagian Perekonomian Setda Parigi Moutong, Haris Rahim, usai peninjauan ke sejumlah pasar dan pengecer tabung LPG, Jumat 23 April 2021.

Ia menegaskan, ketika terjadi pelanggaran pengecer jual LPG, maka diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

Sanksi bagi pengecer jual LPG lampaui HET diatur dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah. Tentang harga berdasarkan radius atau jarak dari SPBE.

Baca juga: Wabup Badrun: Harga Gas LPG Naik, Segera Lapor

“Wilayah Parigi HET-nya Rp 18 ribu per tabung. Namun, kenyataan di pangkalan HET tidak digunakan. Melainkan menetapkan harga Rp 20 ribu per tabung. Tetapi, kami masih dapat tolerir,” tuturnya.

Baca juga: Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tolitoli

Pangkalan LPG mengaku menaikkan harga ecer menjadi Rp 20 ribu. Karena jika harga sesuai HET, tidak akan mendapatkan keuntungan atau uang kembali.

Selain itu, pihaknya memantau di tingkat pengecer jual LPG 3 Kg. Itu untuk mengantisipasi adanya oknum mengambil keuntungan, modus membeli lebih dari satu tabung.

Baca juga: Jamin Pasokan LPG Bersubsidi, Pemdes Torue Genjot Bumdes

“Kami juga pantau harga sembako. Sejauh ini masih terbilang stabil, saat memasuki pekan kedua bulan suci Ramadhan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pemantauan harga sembako ini, dilakukan di tiga pasar berbeda. Yaitu Pasar Tolai, Kecamatan Torue dan Pasar Sentral Parigi.

Baca juga: SPPBE Pangi, Jamin Stok LPG Bersubsidi Parimo Aman

Kegiatan pantauan pengecer jual LPG 3 Kg dan harga sembako dilakukan, guna mengantisipasi gejolak kenaikan harga, saat momen bulan puasa. Serta menjelang perayaan hari raya Idul Fitri nantinya.

“Harga stabil karena tingkat kebutuhan juga masih rendah. Misalnya komoditas cabe kemarin harganya Rp. 80 ribu perkilogram, sekarang sudah turun,” katanya.

Baca juga: Kabupaten Morowali Hari Ini, kembali Cetak Skor Tertinggi Positif Covid 19 di Sulteng

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

2021, Kemendag Bantu 10 Unit Sarana Perdagangan di Parimo

Kementerian Perdagangan (Kemendag) alokasikan bantuan sarana perdagangan berupa gerobak souvenir untuk Pemda Parigi Moutong.

Antrean Lama Sertifikat Merek IKM di Parigi Moutong

14 pelaku usaha Industri Kecil Menengah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan sertifikat merek IKM dari Kemenkumham.

Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Dua kecamatan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah/program PISEW 2021.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;