Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 1 Desember 2023 hari ini, dilaporkan kegiatan pemusnahan arsip inaktif digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk kegiatan pemusnahan arsip inaktif kali ini, tempat pelaksanaannya adalah di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong.
Ikut hadir dalam acara pemusnahan arsip inaktif, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, SE., M.S.A.
Diketahui jika sebanyak 1979 arsip inaktif dimusnahkan untuk kegiatan kali ini.
Kegiatan pemusnahan 1979 arsip inaktif ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dari peraturan pemerintah atau PP No. 28 Tahun 2012 yang mengatur tentang kearsipan.
Saat memberikan sambutannya, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyatakan jika arsip inaktif adalah arsip yang telah jarang digunakan.
Baca: Meriahkan Puncak HUT ke 24, Dharma Wanita Persatuan Parigi Moutong Adakan Lomba Senam Kreasi
“Atau dengan kata lain frekuensinya telah menurun,” katanya.
Richard menuturkan jika umumnya arsip inaktif ini merupakan arsip yang telah ada dalam jangka waktu yang lama.
Richard Arnaldo menambahkan hal ini juga menyebabkan informasi yang terkandung dalam arsip-arsip yang dimaksud sudah tidak berlaku lagi.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menerangkan jika 1979 arsip in aktif yang dimusnahkan hari ini dikumpulkan dari 4 OPD yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sakti merinci jika 4 OPD itu adalah BKPSDM dengan 126 arsip untuk jangka waktu dari tahun 1979 hingga tahun 2002, Dinas Lingkungan Hidup yang berjumlah 164 dokumen tahun 2004 hingga tahun 2008.
Kemudian Badan Pendapatan Daerah dengan 467 dokumen di tahun 2003-2004 dan Bagian Umum Setda dengan 1.000 dokumen untuk tahun 1998-2001.
Baca: Wakili PJ Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran Membuka Rapat Konsultasi Publik ke 2
Sakti Lasimpala mengungkapkan harapannya bahwa dengan hadirnya beberapa kepala OPD di Kabupaten Parigi Moutong, agar dapat memberikan pemahaman jika arsip bukanlah hal sepele yang selama ini kerap diremehkan oleh berbagai pihak.
“Tentunya arsip nantinya dapat dijadikan prioritas pekerjaan yang dianggap bagian dari dokumen penting,” katanya.
Selain PJ Bupati Parigi Moutong, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan 1979 arsip tersebut, yakni Wakapolres, Wakil Ketua I DPRD Parimo, Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel, Kadis Kominfo, Kadis Porabudpar dan Kepala Badan Kesbangpol Parigi Moutong.
Hadir juga Kadis Koperasi dan UMKM serta Inspektur Inspektorat Daerah. (*/Mey)