Gubernur Sulawesi Tenggara Pimpin Upacara Peringatan HUT Sulawesi Tenggara ke 59

<p>Keterangan Foto : Gubernur Sulawesi Tenggara saat menghadiri upacara peringatan HUT Sultra ke 59, (Foto/Diskominfo Sultra)</p>
Keterangan Foto : Gubernur Sulawesi Tenggara saat menghadiri upacara peringatan HUT Sultra ke 59, (Foto/Diskominfo Sultra)

Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Tahun mengusung tema aman sukses membangun sultra.

Upacara tersebut bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra pada Kamis, 27 April 2023, dalam kesempatan tersebut Ali Mazi mengatakan sekilas tentang sejarah Sulawesi Tenggara.

“Sejarah Terbentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara didirikan sebagai daerah otonom di bawah Perpuo Nr. 2 Tahun 1964 UU No. 13 Tahun 1964,” kata Ali Mazi.

Baca: Nelayan Wajib Hati-Hati, Gelombang Tinggi Masih Incar Sultra

Kemudian ia menjelaskan penghormatan Lambang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah itu Ia menyampaikan beberapa hal yang pertama catatan sejarah serta capaian pembangunan hingga saat ini.

“Kedua bagi kita selaku penikmat hasil kerja keras dan karya para pendahulu, untuk melanjutkan hal-hal positif yang telah dicapai dalam pembangunan daerah Sultra,” jelasnya.

Ketiga ia mengajak untuk bersyukur bahwa daerah Sultra dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan.

Baca: Gubernur Sulawesi Tenggara Resmi Membuka Pekan Olahraga dan Seni Pulau Makassar 2023

Keempat, orang Indonesia termasuk masyarakat Sulawesi Tenggara akan menggelar pemilu 2024. 

“Tentu sebentar lagi kita akan menyambut baik kegiatan pesta demokrasi sebagai momentum perubahan,” terangnya.

Setelah itu, diberikan penghargaan kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang berjumlah 7 (tujuh) orang. 

Dan dengan gelar layanan ASN yang telah melewati masa jabatan selama sepuluh, dua puluh dan tiga puluh tahun. 

Baca: Gubernur Sulawesi Tenggara Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

“Surat Keputusan Nomor: 115/ TK/Tahun 2022 pada tanggal 15 Desember 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan tersebut di tanda-tangani oleh Presiden Republik Indonesia,” paparnya.

Seremoni Gubernur Sulawesi Tenggara diakhiri dengan sambutan para kepala desa, camat dan lurah se-Sulawesi Tenggara. 

Gubernur dalam Audiensenya menyampaikan bahwa selama masa pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil meningkatkan peringkat Indeks Desa Membangun (IDM).

“Yang pada tahun 2018 Prov. Sultra masuk dalam kategori desa tertinggal hari ini menjadi kategori desa berkembang pada tahun 2022,” ungkapnya.

Baca: Peringati HUT, Pemprov Sulawesi Tenggara Lakukan Kerjasama dengan PT Vale dalam rangka Berbagi ke Anak Yatim Piatu

Dan berbagai keberhasilan tersebut juga dapat dilihat dari pencapaian sebagai pertama, berkurangnya jumlah desa sangat tertinggal yang pada 2018 berjumlah lebih dari seribu lima ratus desa menjadi hanya tujuh desa tertinggal pada 2022.

Kedua meningkatnya jumlah desa berkembang dan maju dari 393 Desa tahun 2018 menjadi 1.597 desaa tahun 2022.

“Ketiga terwujudnya desa mandiri dari tidak ada pada tahun 2018 menjadi 4 desa mandiri pada tahun 2022 yaitu Desa Lasalimu Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton,” sebutnya.

Baca: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi secara Virtual bersama Menteri Dalam Negeri

Serta Desa Walando Kabupaten Buton Tengah, Desa Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka dan Desa Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka

Terkhusus untuk camat,lurah dan kepala desa yang telah bekerjasama dengan membangun wilayah masing-masing.

“Saya berharap kedepan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal atau sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ombudsman Sulawesi Tengah Nilai Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Sulawesi Tengah Rawan Malaadministrasi

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Sulawesi Tengah menilai ada kesalahan administrasi atau yang biasa disebut sebagai malaadministrasi dalam proses seleksi jabatan pratama senior.  Moh Iqbal Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah mengatakan pada Kamis, 27 April 2023 jika seleksi untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibentuk Pemprov Sulteng bisa menimbulkan kesalahan administrasi [&hellip;]

Cuaca Ekstrem Mengintai! Wilayah Minahasa dan Bolmong di Sulawesi Utara Terdampak pada 28 April 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 28 April 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah berawan.

Alarm Cuaca Ekstrem pada 28 April 2023, Wilayah Poso dan Banggai di Sulawesi Tengah Berpotensi Terdampak

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 28 April 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah berawan.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sulawesi Selatan Berpotensi Terkena Dampak Cuaca Ekstrem Pada 28 April 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 28 April 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah berawan.

Sekdaprov Sulawesi Tengah Gelar Silaturahmi dan Sidak OPD di Lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sekdaprov) Novalina melaksanakan sidak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu, 26 April 2023. Sebelum melakukan kunjungan silaturahmi, Sekdaprov memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur. Kemudian melakukan sidak ke OPD-OPD Lingkup Setda Prov. Sulteng. “Silaturahmi sekaligus sidak dilakukan untuk mengecek [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;