Permudah Layanan Adminduk, Disdukcapil Parimo Siapkan Aplikasi Online

<p>Ilustrasi pelayanan online.</p>
Ilustrasi pelayanan online.

Berita parigi moutong, gemasulawesiTujuan mempermudah layanan Administrasi kependudukan atau Adminduk, Disdukcapil Parimo Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan aplikasi online.

“Aplikasi itu bernama Dukungan Pelayanan Adminduk Online,” ungkap Kabid Inovasi Adminduk Disdukcapil Parigi Moutong, usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Parimo, Rabu 17 Juni 2020.

Ia mengatakan, dengan inovasi aplikasi layanan kependudukan terbaru dari Disdukcapil Parigi Moutong, pemerintah desa dan kelurahan dapat mencetak secara mandiri KTP dan KK.

Namun, sasaran untuk yang percobaan pertama aplikasi layanan kependudukan ini adalah dari pemerintahan kelurahan.

“Pemerintah kelurahan, rata-rata sudah memliki akses jaringan Wifi,” singkatnya.

Ia melanjutkan, sambil menunggu website sudah siap dengan baik, pihaknya menunggu regulasi yang sementara disusun.

Saat ini kata dia, pihaknya sedang berinovasi tentang pelayanan langsung data kependudukan dan pencatatan sipil di desa dan kelurahan.

Namun, pihaknya masih menginventaris desa dan kelurahan mana saja yang sudah memiliki set up jaringan Wifi.

Tujuan inventaris ke desa dan kelurahan kata dia, adalah mengoptimalkan pengklusteran kondisi jaringan internet.

“Kami bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), untuk memudahkan akses inventaris ke desa atau kelurahan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, jika terdapat salah satu desa atau kelurahan belum memiliki akses jaringan internet. Maka, akan dilihat desa terdekat untuk melakukan penginputan data kependudukan.

Nantinya, setiap kepala desa dan lurah akan menugaskan salah satu operatornya, untuk menjadi salah satu admin atau user aplikasi layanan kependudukan  baru ini.

Sementara itu, Kemendagri telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ‘ATM’ Dukcapil tersebut bisa mencetak 23 dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian dalam hitungan detik.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, menyebut melalui mesin ini dokumen seperti KK dan Akta akan dicetak dengan kertas putih biasa alias kertas HVS. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas itu.

Perlu diketahui, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian memang selama ini dicetak menggunakan kertas khusus dari Dukcapil. Dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar.

Penggunaan kertas HVS untuk KK dan Akta Capil, sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

Warga juga diberi wewenang sendiri untuk mencetak KK dan akta Capil menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kota Palu Terima Bantuan 145 Thermometer Gun

Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) terima bantuan 145 kit thermometer gun dari Wahana Visi Indonesia.

Empat Orang Sembuh Covid-19, Asal Buol dan Banggai Sulteng

Update data gugus tugas penanganan corona 16 Juni 2020, Sulawesi Tengah (Sulteng) ketambahan empat orang sembuh covid-19 asal Kabupaten Buol dan Banggai.

Hasil SWAB, 16 Warga Tada Parigi Moutong Negatif Corona

Gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebut 16 warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan negatif virus corona.

Lagi, Parigi Moutong Raih Opini WTP

Kabupaten Parigi Moutong meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Usai Karantina Mandiri, Wabup Parigi Moutong Kembali Beraktifitas

Usai menjalani uji SWAB dan karantina mandiri, Dinkes Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebut Wabup sudah bisa kembali beraktifitas.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;