Lagi, Parigi Moutong Raih Opini WTP

<p>Penyerahan WTP dari BPK ke Pemda Parigi Moutong di ruang kerja Wabup Parimo, Selasa 16 Juni 2020 (Foto: Pemda Parimo)</p>
Penyerahan WTP dari BPK ke Pemda Parigi Moutong di ruang kerja Wabup Parimo, Selasa 16 Juni 2020 (Foto: Pemda Parimo)

Berita parigi moutong, gemasulawesiKabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) raih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, Parigi Moutong masih tetap raih WTP. Itu berkat kerjasama yang baik antar perangkat dan jajaran,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai, di ruang kerjanya, Selasa 16 Juni 2020.

Ia melanjutkan, pada proses pemeriksaan semua yang diminta BPK pihaknya penuhi, walaupun masih ada kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terkait pertanggungjawaban keuangan kata dia, masih banyak yang harus dibenahi baik itu fisik ataupun administrasi dan laporan keuangan secara keseluruhan.

“Yang mesti diperbaiki adalah administrasi pertanggungjawaban dan realisasi fisik di lapangan mesti sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, BPK memberikan opini WTP terhadap LKPD bersamaan dengan dua Kabupaten yaitu Kabupaten Buol dan Kabupaten Tojo Una-Una.

BPK mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong atas laporan Keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Melalui tulisan piagam yang terpampang pada saat Vidio conference (Vidcon). Perwakilan BPK mengatakan, hal ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Parigi Moutong beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Buol, Tojo Una-una dan Kabupaten Parigi Moutong,” Tulis BPK.

Diketahui, Kabupaten Parigi Moutong kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2019.

Sebelumnya, juga pada tahun 2018 telah menerima penghargaan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong.

Dari laman website resmi BPK, dijelaskan empat tahapan perolehan predikat WTP. Apa saja? Laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.

Selanjutnya, dalam postingan di website tersebut dijelaskan pihak BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan keuangan. Pertama pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara, pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien, dan efektif.

Lalu pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi. Kemudian juga pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern, dan lainnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Usai Karantina Mandiri, Wabup Parigi Moutong Kembali Beraktifitas

Usai menjalani uji SWAB dan karantina mandiri, Dinkes Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebut Wabup sudah bisa kembali beraktifitas.

Kota Palu Ketambahan Enam Pasien Sembuh Covid-19

Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali ketambahan enam pasien sembuh covid-19.

Bertambah, Satu Pasien Corona Asal Poso Sulawesi Tengah

Update Pusdatina 15 Juni 2020, bertambah satu pasien virus corona, berasal dari Poso Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sekprov Sulteng: Pembebasan Lahan Huntap Masih Terkendala

Sekprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut pembebasan lahan Hunian tetap (Huntap) masih terkendala.

Sembuh, Wali Kota Palu Pulangkan 27 Pasien OTG

Dinyatakan sembuh, Wali Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) pulangkan 27 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;