Sekprov Sulteng: Pembebasan Lahan Huntap Masih Terkendala

<p>Rapat Satgas Evaluasi Percepatan Pembangunan Pemukiman dan Perumahan Masyarakat Pasca Bencana</p>
Rapat Satgas Evaluasi Percepatan Pembangunan Pemukiman dan Perumahan Masyarakat Pasca Bencana

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi Sekprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut pembebasan lahan Hunian tetap atau Huntap masih terkendala.

“Masih ada persoalan yang belum clear. Dimana masih terdapat sekelompok warga mengklaim kepemilikan lahan,” ungkap Sekprov Sulteng, Hidayat Lamakarate, saat rapat Satgas Evaluasi Percepatan Pembangunan Pemukiman dan Perumahan Masyarakat Pasca Bencana, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin 15 Juni 2020.

Penyediaan lahan Huntap bagi warga yang kehilangan rumah dan rumah berada di zona merah Sulteng. Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi. Yang terjadi 28 September 2018 lalu masih terus diupayakan.

Dimana, saat ini berbagai kendala yang ada diupayakan untuk dapat segera diselesaikan guna menjamin target pembangunan Huntap di Sulawesi Tengah dapat dilakukan tepat waktu.

Terkait kendala itu, Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca bencana Danrem 132 Tadulako Farid Ma’aruf, berharap permasalahan yang ada diharapkan dapat segera selesai ditangani setiap pihak terkait.

Baca Juga: Sembuh, 19 Pasien Covid-19 di Sulawesi Tengah

“Kami bersama Polri akan siap mendukung dan membantu pemerintah setempat untuk melakukan pendekatan teritorial. Dan persuasif agar secepatnya permasalahan lahan bisa terselesaikan,” tuturnya.

Selain itu, Danrem dan Wakapolda pun menegaskan jika ada oknum TNI atau Polri yang terlibat persoalan lahan. Sehingga, menghambat pembangunan, pihaknya akan menindak tegas oknum itu karena disinyalir ada oknum TNI atau Polri yang diduga terlibat.

Sementara itu, Sekprov Sulteng mengatakan terkait dana santunan duka 15 juta perjiwa bagi korban bencana yang sampai saat ini sebagian belum tersalurkan. Walaupun secara administrasi dan aturan penerima bantuan itu telah memenuhi syarat.

“Hal ini dikarenakan dana santunanan duka itu dananya ataupun anggarannya belum tersedia di Kementeian Sosial Pusat,” jelasnya.

Namun, pihaknya melalui Dinas Sosial Baik Dinsos Kabupaten Kota Provinsi masih terus berkordinasi dan mengupayakan agar dana santunan duka bisa secepatnya tersalurkan.

Rapat itu dipimpin langsung Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca Bencana Brigjen Farid Ma’ruf, dan dihadiri Wakapolda Sulteng, Sekprov Sulteng Hidayat Lamakarate, Walikota Palu Hidayat dan sejumlah pejabat pemerintah daerah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

Laporan: Muhammad Rafii/Pemrov Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

Sembuh, Wali Kota Palu Pulangkan 27 Pasien OTG

Dinyatakan sembuh, Wali Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) pulangkan 27 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Bertambah Enam Sembuh, Positif Covid-19 Buol Sulteng Sisa 10 Orang

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong Tambahan Enam Sembuh, Positif Covid-19 Kabupaten Buol Sisa 10 Orang

Sembuh, 19 Pasien Covid-19 di Sulawesi Tengah

Update Pusdatina 14 Juni 2020, 19 pasien covid-19 di Sulawesi Tengah dinyatakan sembuh.

Sulawesi Tengah Ketambahan Dua Kasus Positif Virus Corona

Perkembangan terkini dari gugus tugas penanganan virus corona, Sulawesi Tengah kembali ketambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif virus corona.

Jalani Perawatan, Empat Kasus Baru Positif Corona Kota Palu

Empat kasus baru terkonfirmasi positif virus corona Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), akan menjalani perawatan di rumah sakit.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;