Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Sulawesi Tengah Ikuti Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN

<p>Keterangan Foto : Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN,(Foto/Humas Pemprov Sulteng)</p>
Keterangan Foto : Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN,(Foto/Humas Pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara virtual diruang Teleconverence Kantor Gubernur pada Senin, 27 Maret 2023.

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.

“Setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk meningkatkan pertahanan negara,” kata Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Baca : Presiden Jokowi Tetapkan 3103 Orang Komponen Cadangan TNI

Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas tiga hal yakni bela negara, komponen pendukung dan komponen cadangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian.

“Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung,” jelasnya.

Baca : Strategi Bela Negara Siapkan Generasi Berkualitas di Era Society 5.0

Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.

Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan.

“Penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola,” terangnya.

Baca : Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Udara Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan

Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi.

“Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat,” tuturnya.  (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Tengah Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum  Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing bersama rombongan di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin 27 Maret 2023. Uli Parulian Sihombing selaku Komisioner Komnas HAM RI menyampaikan tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Sulawesi Tengah [&hellip;]

Gempa Mangnitudo 5,5 Guncang Bonsel Sulawesi Utara, Terasa Hinggaa Gorontalo

Telah terjadi sebuah gempa bumi siang ini di Bonsel Sulawesi Utara dengan mangnitudo 5,5 yang terasa hingga Gorontalo.

Cuaca Ekstrem: BPBD Belitung Peringatkan Waspada Curah Hujan Tinggi Disertai Badai

BPBD telah mengeluarkan peringatan dini tentang adanya cuaca ekstrem dan waspada adanya curah hujan tingga yang disertai badai di Belitung.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi secara Virtual bersama Menteri Dalam Negeri

Sulawesi Tenggara, gemasulawesi &#8211; Asrun Lio selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 27 Maret 2023 mengikuti rakor pengendalian inflasi di daerah yang diselenggarakan rutin setiap minggunya melalui platform Zoom Meeting oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Mendagri Tito Karnavian mengatakan dalam arahan Presiden terkait dengan pola hidup sederhana, diminta untuk ditiadakan kegiatan bukan puasa [&hellip;]

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Kunjungan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong Terkait Pelaksanaan Festival Durian

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir pada Senin, 27 Maret 2023 bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan dari Ir. Lewis selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong serta Noor Wachida P. Tombolotutu selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong terkait dengan pelaksanaan festival durian di Parigi Moutong. Ir. Lewis [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;