Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing bersama rombongan di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin 27 Maret 2023.
Uli Parulian Sihombing selaku Komisioner Komnas HAM RI menyampaikan tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Sulawesi Tengah yaitu melakukan kajian atas pelaporan terkait dengan keselamatan kerja pada PT. GNI dan terkait pelaporan terhadap PT Walsin Nikel.
“Kami akan melakukan tindak lanjut atas pelaporan ketenagakerjaan pada PT. Walsin Nikel serta protes masyarakat Adat Watutau tentang tidak adanya akses masuk ke Taman Nasional Lore Lindu (TNLL),” kata Uli Parulian Sihombing.
Pada Kesempatan itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam hangat dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan serta ucapan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.
Adiman juga mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi di PT. GNI telah memperoleh respon positif dari Gubernur dan Kapolda Sulteng juga Danrem 132 Tadulako.
“Gubernur dengan cepat merespon dan meminta seluruh jajaran Forkopimda untuk mengatasi persoalan yang ada,” ungkap Adiman.
Baca : Komisi Hak Asasi Manusia Sulteng: Penganiayaan di Lapas Langgar HAM
Adiman juga mendengarkan langsung laporan dari Kapolda tentang kondisi yang ada di PT GNI.
Menurutnya kondisi di PT GNI sudah aman dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolda dan Danrem 132 Tadulako.
“Alangkah baiknya jika Komnas HAM bisa segera mengetahui kronologisnya dari Kapolda, Danrem 132 Tadulako dan Disnaker,” jelasnya.
Baca : DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai
Juga terkait laporan masyarakat Wautau tentang tertutupnya akses masyarakat ke kawasan hutan TNLL, Adiman mengatakan sebenarnya gubernur sangat mendukung keberadaan masyarakat adat.
Gubernur berharap masyarakat patuh dan tunduk pada ketentuan undang-undang sepanjang perjuangan masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Gubernur sangat mendukung, sehingga diharapkan bisa mengkonfirmasikan tanggapan atas hal tersebut dari Dinas Kehutanan atau TNLL agar bisa memberikan model untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News