Satlantas Polres Kotamobagu Menyita Enam Sepeda Motor saat Patroli Subuh

<p>Ket: Satlantas Polres Kotamobagu menyita enam sepeda motor (Foto/Humas Polda Sulut)</p>
Ket: Satlantas Polres Kotamobagu menyita enam sepeda motor (Foto/Humas Polda Sulut)

Sulawesi utara, gema sulawesi – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kotamobagu berhasil menyita enam sepeda motor saat melakukan patroli subuh pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023.

Satlantas mendapati penggunaan sepeda motor tersebut untuk knalpot bising, ugal-ugalan hingga aksi balap liar.

Sepeda motor tersebut kedapatan digunakan untuk balap liar hingga knalpot bising.

Baca: Populasi Anoa Menurun Karena Perburuan di Sulawesi Utara

Kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka dari itu harus segera dilakukan tindakan mengingat saat bulan Ramadan ini digunakan umat muslim untuk beribadah.

“Beberapa lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar antara lain Jalan Paloko Kinalang, jalan raya Desa Moyag, jalur masuk Kelurahan Mongkonai, hingga Desa Sia,” kata AKP Shirley.

Baca:  Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG Himbau Warga Agar Waspada

Lokasi lainnya yaitu Jalan Poros depan RS Pobundayan hingga Desa Bungko dan Bubak yang ada di Kecamatan Lolayan.

AKP Shirley selaku Kasatlantas Polres Kotamobagu menjelaskan bahwa tujuan patroli tersebut adalah untuk mencegah anak muda yang sering aksi balap liar.

Biasanya aksi tersebut dilakukan setelah sahur.

Baca: Rekomendasi Wisata Alam di Manado, Sulawesi Utara: Sejukkan Pikiran dengan Pemandangan Cantik

“Kendaraan pelanggar yang ditahan di Polres Kotamobagu akan dikembalikan setelah selesai Idul Fitri agar mereka jera,” ujar AKP Shirley melanjutkan.

Dia juga mengatakan bahwasannya patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama saat beribadah di bulan Ramadhan.

Menurutnya diperlukan peran serta orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, knalpot bising ataupun ugal-ugalan.

Baca: Pemuda di Bitung Sulawesi Utara Diduga Cabuli Remaja Perempuan hingga Hamil 4 Bulan

Orang tua harus menjelaskan bahaya yang ditimbulkan jika melakukan aksi tersebut.

“Misalnya saja dapat membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain dan mengganggu keamanan,” pungkas AKP Shirley. (*/Yuli Astuti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Intip Keindahan Wisata yang Ada di Likupang, Sulawesi Utara: Pantai Paal Nampak Asri dengan Pasir Putihnya

Berikut adalah keindahan wisata yang ada di wilayah Likupang, Sulawesi Utara. Pantai Paal nampak sangat indah asri karena pasir putihnya.

Tim Satsamapta Polres Minahasa Lakukan Patroli di Masjid dan Keramaian Guna Mengawal Ramadan

Tim Satsamapta Polres Minahasa gencar melakukan patroli di masjid dan tempat keramaian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan

Tim KPU Sulawesi Utara: Sebanyak 10 Calon Anggota KPU Dinyatakan Lolos Seleksi

Berikut adalah nama-nama calon anggota KPU Sulawesi Utara yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh tim KPU.

Gelombang Laut Setinggi 2,5 Meter akan Terjadi di Perairan Sulawesi Utara

Peringatan dini bagi masyarakat di sekitar perairan di Sulawesi Utara pasalnya akan terjadi gelombang laut yang setinggi 2,5 meter.

Pemuda di Bitung Sulawesi Utara Diduga Cabuli Remaja Perempuan hingga Hamil 4 Bulan

Pemuda di Bitung Sulawesi berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung karena diduga mencabuli remaja perempuan hingga hamil empat bulan

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;