Viral Momen Seorang Wanita Terjebak di Jalur TransJakarta, Berharap Dapat Simpati Tapi Malah Dihujat Warganet dan Terancam Dipidanakan

Terjebak di Jalur TransJakarta, wanita ini justru mendapat banyak hujatan dari warganet, begini kronologinya.
Terjebak di Jalur TransJakarta, wanita ini justru mendapat banyak hujatan dari warganet, begini kronologinya. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @terang_media

Nasional, gemasulawesi – Momen seorang wanita yang terjebak di jalur TransJakarta dan mobilnya tak bisa bergerak sama sekali viral di media sosial.

Wanita tersebut diketahui adalah seorang Selebgram bernama Zoe Levana, ia mencoba mendapatkan simpati atas keselahannya hingga terjebak di jalur TransJakarta.

Bukannya mendapatkan simpati, Zoe Levana justru mendapat hujatan dari warganet yang geram dengan aksinya menerobos jalur TransJakarta tersebut.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, zoecerewet, Zoe memperlihatkan mobilnya terjebak di jalur TransJakarta yang khusus untuk bus kota.

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu yang Lakukan Pemerasan Ini Viral di Media Sosial, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Zoe mengaku bahwa ia terpaksa menunggu selama empat jam hingga seluruh bus selesai beroperasi.

Jalur TransJakarta, yang merupakan jalur eksklusif bagi bus kota tersebut, melarang kendaraan pribadi untuk melintas.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 2 ayat 7, yang secara jelas melarang kendaraan bermotor roda dua atau lebih memasuki jalur tersebut.

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan Zoe terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tilang.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Dikira Hotel, Sejumlah Turis Asing Mendadak Masuk ke Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan Madura

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat (1) juga menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan atau rambu lalu lintas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Video tersebut memicu berbagai komentar negatif dari netizen yang menilai tindakan Zoe sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Mereka mengecam upayanya untuk mencari simpati atas kesalahan yang jelas merupakan pelanggaran hukum.

Dalam video itu, Zoe tampak kesal dan frustrasi karena harus menunggu lama di tengah jalur TransJakarta.

Baca Juga:
Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin, Aksi Pria Asal Depok yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Malaysia Ini Viral di Media Sosial

Namun, netizen justru menganggap hal tersebut sebagai konsekuensi dari tindakannya yang melanggar aturan.

Banyak yang berpendapat bahwa selebgram seperti Zoe seharusnya memberi contoh yang baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas, bukannya malah mencari perhatian dengan menunjukkan ketidakpatuhannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Tindakan Zoe yang memasuki jalur TransJakarta tanpa izin merupakan pelanggaran yang tidak hanya mengganggu operasional bus TransJakarta tetapi juga melanggar hukum yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Tuduhan Kejahatan Perang, Kepala Jaksa ICC Telah Ajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pemimpin Tinggi Penjajah Israel dan Hamas

Netizen berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih disiplin dan taat aturan saat berkendara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usai Videonya Viral, Ibu-Ibu di Sidoarjo yang Ngamuk ke Kurir Tolak Bayar Paket COD Akhirnya Sampaikan Permohonan Maaf

Seorang ibu di Pasuruan yang viral gegara menolak bayar paket COD dan memarahi kurir kini menyampaikan permintaan maafnya.

Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin, Aksi Pria Asal Depok yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Malaysia Ini Viral di Media Sosial

Viral aksi pria Depok yang terlibat pertengkaran dan adu mulut dengan warga Malaysia karena tidak terima negaranya, Indonesia, dihina.

Geram! Viral Video Putri Tianas Situmorang yang Tak Puas dengan Klarifikasi Bank Sumut Terkait Agunan Debitur di Aeknabara

Tak puas dengan klarifikasi Bank Sumut terkait masalah agunan debitur keluarganya, putri dari Tianas Situmorang ini meradang.

Viral! Ditertibkan Petugas Dishub DKI Jakarta, Juru Parkir Liar Ini Mengaku Sudah Dapat Izin, Punya Backingan Polisi hingga Angkatan Darat

Viral aksi juru parkir liar yang menolak dirazia Dishub DKI Jakarta, mengaku sudah dapat izin, bahkan ada backingan dari polisi.

Klarifikasi Bank Sumut Soal Viralnya Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan

Bank Sumut memberikan klarifikasi soal viralnya curhatan keluarga Tianas Situmorang yang diduga jadi korban pemerasan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;