Klarifikasi Bank Sumut Soal Viralnya Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan

Viral curhatan keluarga Tianas Situmorang yang diduga jadi korban pemerasan, bank sumut akhirnya buka suara.
Viral curhatan keluarga Tianas Situmorang yang diduga jadi korban pemerasan, bank sumut akhirnya buka suara. Source: Foto/Tangkap Layar Instagram @medanviralinfo dan Facebook PT. Bank Sumut

Sumatera Utara, gemasulawesi - Bank Sumut baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait kasus debitur di Aeknabara yang melibatkan almarhum Thomas Panggabean yang viral usai dikeluhkan keluarga Tianas Situmorang.

Dalam pernyataannya, Bank Sumut menegaskan bahwa agunan debitur tersebut ada, utuh, dan terjaga dengan aman di Bank Sumut.

"Agunan debitur Kantor Cabang Aeknabara itu ada dan aman. Jangan khawatir. Tidak benar digelapkan oleh pihak manapun. Ada di Bank Sumut," tegas Erwin Zaini, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut.

Pernyataan ini disampaikan Erwin di Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, menanggapi berbagai isu yang beredar terkait penggelapan agunan.

Baca Juga:
Viral! Ibu dan Anak di Sidoarjo Ngamuk Gegara Tak Mau Bayar COD Padahal Paket Sudah Dibuka, Kurir Nyaris Dipukul

Erwin menjelaskan bahwa agunan tersebut siap dikembalikan karena status kredit sudah lunas. 

Namun, dalam proses pengambilan agunan, terjadi perselisihan keluarga yang mengakibatkan keterlambatan penyerahan. 

Bank Sumut telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan damai.

"Kami akan menyerahkan agunan setelah perdamaian antara kedua belah pihak tercapai dan salah satu dari mereka ditunjuk sebagai penerima," tambah Erwin.

Baca Juga:
3 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Kawasan BSD Tangerang Selatan, Begini Hasil Analisa Sementara KNKT

Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan oleh Tianas Br Situmorang, yang mengadukan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut dan Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Aeknabara ke Polda Sumatera Utara. 

Tianas melaporkan dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/591/V/2024/Polda Sumatera Utara. 

Tianas mengklaim bahwa pinjaman sebesar Rp 1 miliar yang telah dilunasi sejak 19 Juli 2022, namun agunan berupa 9 surat kebun sawit seluas 20 hektar belum dikembalikan.

Menurut Poltak, penasehat hukum Tianas, pinjaman tersebut awalnya dilakukan oleh almarhum mantan suami Tianas, Thomas Panggabean, bersama dengan selingkuhannya, DS, tanpa sepengetahuan Tianas. 

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan dan Sejarah Danau Sipin, Destinasi Eksotis di Kota Jambi yang Memikat Jiwa juga Dijamin Mempesona Mata

Pinjaman dilakukan di Bank Sumut Cabang Aeknabara pada 12 Desember 2012.

Persoalan semakin rumit ketika keluarga Thomas Panggabean terlibat dalam perselisihan mengenai siapa yang berhak menerima agunan setelah kredit lunas. 

Hal ini mengakibatkan Bank Sumut mengambil langkah untuk menahan pengembalian agunan hingga tercapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berselisih.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan media, mengingat adanya laporan dugaan penggelapan yang melibatkan pejabat tinggi Bank Sumut. 

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan Pantai Florida Anyer, Ini Dia Destinasi Wisata Menawan dengan Sunset yang Memukau di Banten

Meskipun Bank Sumut telah menegaskan bahwa agunan tetap aman dan tidak digelapkan, proses mediasi antara keluarga yang berselisih masih terus berlangsung.

Bank Sumut, melalui klarifikasi ini, berusaha menegaskan transparansi dan integritasnya dalam mengelola agunan debitur. 

Pihak bank berharap agar mediasi yang dilakukan dapat segera menghasilkan kesepakatan, sehingga agunan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Stok Selalu Ada, Pemprov Sumut Sampaikan Pasokan Bawang Putih di Wilayah Sumatera Utara Aman

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pasokan bawang putih di wilayah Sumatera Utara aman dan stok selalu ada.

Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara

Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Bank Sumut Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Perjuangan keluarga Tianas Situmorang, diduga jadi korban pemerasan Bank Sumut hingga menuntut keadilan atas hak agunan.

Akan Tetap Ambil Formulir Pilgub Sumut dari PDI P, Airlangga Sebut Golkar Hanya Memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution

Terkait Bobby Nasution yang akan tetap mengambil formulir Pilgub Sumut, Airlangga menyebutkan jika Golkar hanya memberikan penugasan.

Sebut Prestasinya Cukup Membanggakan, Pengamat Politik Nyatakan PDI P Kesulitan untuk Mengimbangi Figur Bobby Nasution di Sumut

Menurut pengamat politik, Indra Fauzan, PDI P kesulitan dalam mengimbangi figur Bobby Nasution di Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;