Medan, gemasulawesi - Keluarga Tianas Situmorang, seorang janda berusia 66 tahun, mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat dari pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bank Sumut.
Hal tersebut lantas membuat salah satu anak Tianas Situmorang geram dan membagikan kisahnya di media sosial, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram @medanviralinfo yang mengutip dari Facebook Mely Cabe.
Kisah ini bermula dari pinjaman senilai Rp1 miliar yang diambil oleh almarhum Thomas Panggabean, suami Tianas Situmorang, bersama dengan selingkuhannya di awal tahun 2013.
Pinjaman tersebut digunakan dengan agunan harta bersama antara Thomas dan Tianas Situmorang.
Namun, setelah uang habis digunakan, Thomas mengalami gangguan kesehatan yang berujung pada kematiannya pada bulan Juli 2013.
Sebelum keluarga dapat berduka, Bank Sumut langsung menagih hutang tersebut kepada Tianas, yang pada saat itu belum mengerti masalah utang piutang.
Meskipun awalnya menolak membayar hutang yang tidak ia ketahui, Tianas akhirnya setuju untuk melanjutkan kredit atas bujukan pihak bank demi lancarnya urusan.
Dengan itikad baik dan tanpa pemahaman hukum yang memadai, Tianas meminta surat jaminan bahwa jika ia yang melunasi hutang tersebut, ia berhak atas agunan yang menjadi haknya.
Namun, setelah hutang dilunasi, pihak bank menolak memberikan agunan yang menjadi hak Tianas dan sepuluh anaknya sebagai ahli waris yang sah.
Mereka menolak mengakui sahnya surat jaminan yang dikeluarkan oleh bank.
Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap praktik perbankan yang tidak etis dan merugikan nasabah.
Keluarga Tianas Situmorang yang terdiri dari sepuluh bersaudara bersama-sama menuntut hak mereka atas agunan yang seharusnya diberikan oleh bank.
Dalam kondisi yang sulit ini, keluarga Tianas Situmorang berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dan keadilan bagi mereka.
Permohonan ini ditujukan kepada Gubernur Sumut, Dr. Hasanudin, dan Walikota Bobby Nasution untuk memberikan perhatian dan bantuan dalam menyelesaikan masalah ini.
Keluarga Tianas Situmorang berjuang keras untuk mendapatkan hak mereka yang sah atas agunan yang menjadi hak mereka.
Mereka berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan situasi ini dapat diselesaikan dengan baik. (*/Shofia)