Meresahkan! Aksi Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu yang Lakukan Pemerasan Ini Viral di Media Sosial, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Polres Metro Jakarta Timur berhasil amankan polisi gadungan yang sering memalak pedagang kaki lima.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil amankan polisi gadungan yang sering memalak pedagang kaki lima. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Nasional, gemasulawesi - Polisi gadungan dengan inisial LH yang sering melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Aksi polisi gadungan yang memalak para pedagang kaki lima ini viral di media sosial karena semakin meresahkan dan mengganggu kenyamanan.

Dari tindakannya tersebut, polisi gadungan ini mampu mengantongi uang sebesar Rp3 juta per bulan.

Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tersangka yang biasa mengenakan seragam polisi ini kerap kali menakut-nakuti pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Dikira Hotel, Sejumlah Turis Asing Mendadak Masuk ke Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan Madura

"Dia itu sering sekali melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima dengan berpura-pura menjadi polisi. Dari kegiatan tersebut, dia bisa mendapatkan sekitar Rp3 juta per bulan," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Menurut keterangan Nicolas, uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki obsesi yang besar untuk menjadi anggota polisi.

Namun, saat mengikuti tes kepolisian, dia gagal karena tinggi badannya tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
Usut Tuntas Penyebab Pasti Jatuhnya Pesawat Latih di Tangerang Selatan yang Tewaskan 3 Orang, KNKT Terjunkan 2 Tim Investigasi

"Pelaku ini sangat ingin menjadi polisi, tapi sayangnya dia tidak lolos saat tes karena tinggi badannya tidak mencukupi untuk menjadi anggota Polri," jelas Nicolas.

Selain melakukan pemerasan terhadap pedagang, tersangka LH juga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

Selama proses penangkapan, polisi berhasil menyita seragam lengkap polisi serta senjata airsoft gun sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga:
Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin, Aksi Pria Asal Depok yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Malaysia Ini Viral di Media Sosial

Penangkapan LH ini merupakan hasil kerja keras Polres Metro Jakarta Timur dalam memberantas praktik pungutan liar dan kejahatan terkait di wilayah tersebut.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa tidak hanya LH, tetapi juga rekan-rekannya yang turut diamankan.

Mereka sering meresahkan warga dengan meminta uang secara tidak sah kepada pedagang dan orang-orang di sekitarnya.

"Pelaku ini melakukan pemerasan terhadap warga, baik itu pedagang maupun toko-toko di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka beraksi dengan menggunakan pakaian seragam polisi untuk menakut-nakuti korban," ungkap Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga:
Parpol Pendukung Telah Berpencar, Anies Baswedan Dinilai Akan Sulit Mencari Partai Pengusung Jika Ingin Maju di Pilkada Jakarta

Nicolas juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku semacam ini harus dilakukan secara tegas agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungutan liar dan kejahatan terkait lainnya di wilayah Jakarta Timur," tutup Nicolas Ary Lilipaly.

Dengan penangkapan LH dan rekan-rekannya, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral! Ditertibkan Petugas Dishub DKI Jakarta, Juru Parkir Liar Ini Mengaku Sudah Dapat Izin, Punya Backingan Polisi hingga Angkatan Darat

Viral aksi juru parkir liar yang menolak dirazia Dishub DKI Jakarta, mengaku sudah dapat izin, bahkan ada backingan dari polisi.

Ditegur Langsung oleh Walikota Medan Bobby Nasution, Petugas Dishub yang Laporkan Penjual Martabak ke Polisi Langsung Cabut Laporannya

Geram dengan aksi petugas Dishub yang melaporkan penjual martabak ke polisi, Walikota Medan Bobby Nasution minta laporan tersebut dicabut.

Geram! Wali Kota Medan Tanggapi Aksi Petugas Dishub yang Polisikan Penjual Martabak Gegara Tak Terima Videonya Viral di Media Sosial

Wali Kota Medan Bobby Nasution geram dengan petugas Dishub yang laporkan penjual martabak ke polisi usai memviralkan videonya.

GEGER! Siswi SMP di Bojonggede Depok Jadi Korban Bullying Kakak Kelasnya, Polisi Gerak Cepat Amankan 2 Pelaku

Viral di media sosial, seorang siswi jadi korban bullying, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil tangkap 2 pelaku.

Viral! Buat Sumpah Sambil Menginjak Al-Quran di Depan Sang Istri, Pejabat Kemenhub Ini Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya

Viral aksi pejabat Kemenhub yang diduga buat sumpah sambil menginjak Al-Quran, kini dilaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;