Nasional, gemasulawesi – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menyampaikan imbauannya agar masyarakat untuk mengecek arah kiblat mereka pada hari Senin dan Selasa 2 pekan mendatang.
Menurut Kementerian Agama, waktu pengecekan arah kiblat tersebut adalah pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024, dikarenakan seiring dengan terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Kementerian Agama mengatakan jika Istiwa A’zam adalah saat dimana matahari akan melintas tepat di atas Kabah.
“Sehingga pada waktu tersebut, arah kiblat akan sejalan dengan matahari yang ditandai dnegan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat,” katanya.
Adib, yang merupakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, menyampaikan berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, ada sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.
“Diantaranya adalah dengan menggunakan kompas, fenomena posisi matahari melintas tepat diatas Kabah atau Istiwa A’zam (Rashdul Kiblat) dan theodolite,” ujarnya.
Dia menambahkan jika peristiwa Rashdul Kiblat akan terjadi di hari Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024.
Adib menerangkan itu bertepatan dengan tanggal 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Menurutnya, momen tersebyt adalah waktu yang tepat untuk umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat masing-masing.
Namun, dikatakan Adib, terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam.
“Yang pertama adalah memastikan benda yang dijadikan patokan oleh masyarakat harus benar-benar berdiri tegak lurus atau dapat menggunakan lot atau bandul,” jelasnya.
Dia melanjutkan yang kedua adalah memastikan permukaan dasar harus datar dan rata dan yang terakhir adalah jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, Telkom atau RRI.
Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, peristiwa Istiwa A’zam terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023. (*/Mey)