Nasional, gemasulawesi - Pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun, menjadi sorotan di media sosial usai melaporkan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait sembilan unit mobil mewah yang ditahan untuk pameran di Indonesia.
Video dilaporkannya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tersebut menjadi viral kembali baru-baru ini setelah sebelumnya dilaporkan pada 17 April 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial, narasi mengenai pelaporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Kenneth Koh Kiek Lun, yaitu Johny Politon dari kantor kuasa hukum OC Kaligis & Associate.
Mereka menyoroti bahwa sembilan mobil mewah tersebut seharusnya hanya digunakan untuk keperluan pameran dan harus dikembalikan ke negara asal setelah acara selesai, sesuai dengan aturan yang mengatur penggunaan mobil-mobil pameran.
Namun, dugaan tindak pidana muncul karena pemegang dokumen, yaitu Kenneth Koh, tidak diizinkan untuk melihat kondisi fisik mobil-mobil tersebut oleh Bea Cukai.
Padahal sebelumnya juga telah diberikan izin oleh Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan wewenang menurut Pasal 421 oleh pihak Bea Cukai.
Reaksi warganet terhadap kasus ini juga ikut menjadi sorotan.
Beberapa mengaitkannya dengan kasus sebelumnya di mana Bea Cukai juga menahan hibah alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang kemudian dilepas tanpa bea masuk dan pajak impor setelah menjadi viral di media sosial.
Netizen mengekspresikan kegerahan dan kekecewaan terhadap dugaan perilaku tidak sesuai aturan dari sejumlah oknum di Bea Cukai, yang dianggap mengganggu tata kelola dan kredibilitas lembaga tersebut.
Beberapa komentar juga mengkritik adanya oknum-oknum di Bea Cukai yang dinilai merugikan masyarakat dengan tindakan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi Dilaporkan Kembali Bersepeda di CFD Jakarta Hari Ini
“Pusatnya penyamun berdasi di Kemenkeu ya di Bea Cukai ini, mereka bisa berulah sesukanya. Gerah banget lihat berita seputar instansi yang membuat aturan suka-suka,” ungkap akun @AnakLolina2.
Sebelumnya, Bea Cukai juga menjadi perbincangan terkait kasus lain seperti penahanan hibah alat belajar untuk SLB.
Sehingga kejadian ini menjadi titik fokus untuk mempertanyakan integritas dan kinerja lembaga tersebut.
Komentar-komentar warganet menunjukkan bahwa publik menginginkan tindakan yang lebih transparan dan akuntabel dari pihak Bea Cukai demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. (*/Shofia)