Nasional, gemasulawesi – Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan jika Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan dinamika persaingan negara lain, meskipun dampak yang dirasakan berpotensi dirasakan oleh industri di dalam negeri.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan jika industri yang lebih banyak terdampak adalah industri nikel.
Dalam keterangannya kemarin, 3 Mei 2024, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan jika persaingan itu bagus.
“Tidak masalah, karena pada intinya, kita tidak mau melakukan ekspor material mentahnya,” ujarnya.
Diketahui jika hal tersebut disampaikan oleh Luhut sebagai respons untuk pernyataan bersama KTT antara pemimpin AS, Jepang dan Filipina di bulan April 2024 yang sepakat untuk penguatan kerja sama 3 pihak dalam aspek ekonomi dan pertahanan di kawasan Laut Cina Selatan.
Diketahui jika kerja sama tersebut adalah strategi bersama ketiga negara itu adalah untuk menyaingi pengaruh Cina di kawasan, yang termasuk ke dalam bidang ekonomi, yang disebutkan Luhut dapat menimbulkan dampak pada industri nikel Indonesia.
Dia menegaskan Indonesia tidak perlu untuk merasa takut dikarenakan RI adalah negara besar.
“Cukup diingat jika tidak ada yang dapat mendikte Indonesia,” tekannya.
Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan jika fokus Indonesia saat ini adalah memastikan industri nikel nasional melakukan pengolahan menjadi produk turunan yang mempunyai nilai tambah untuk diekspor.
“Nilai tambah tersebut harus dipastikan dinikmati oleh Indonesia dan bukan dinikmati oleh negara asing,” ucapnya.
Menko Marves mengatakan meskipun begitu, Indonesia pasti akan mengambil langkah terhadap pihak manapun yang merintangi usaha RI untuk mengembangkan industri nasionalnya, yang termasuk juga dengan industri nikel.
Diketahui jika Cina juga mengkritik pernyataan bersama antara pemimpin ketiga negara tersebut.
Cina menilai pernyataan bersama tersebut dapat memicu pembentukan blok tertentu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Mao Ning, menerangkan jika Cina dengan tegas menentang tindakan apapun yang memicu dan meningkatkan ketegangan serta merugikan keamanan dan juga kepentingan strategis dari negara lain. (*/Mey)