Nasional, gemasulawesi - Universitas Diponegoro (Undip) memberikan klarifikasi terkait viralnya kasus mahasiswi Cantika Mutiara Johani yang diduga menyalahgunakan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
Manajer Bagian Kemahasiswaan Undip, Muhammad Muntafi, mengungkapkan bahwa proses pengunduran diri Cantika Mutiara Johani sebagai penerima KIPK sedang dalam proses.
Undip juga telah memproses aduan terkait dugaan penyalahgunaan dana KIPK dengan memanggil Cantika Mutiara Johani.
Muntafi menjelaskan bahwa Cantika memenuhi syarat sebagai penerima KIPK pada tahun 2021 sesuai panduan yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek.
Dia menjadi penerima karena ibunya merupakan seorang janda yang memiliki tiga anak, sehingga masuk dalam kriteria keluarga miskin/rentan miskin.
Setelah perkuliahan digelar offline di kampus Undip, Cantika bekerja di sebuah kafe namun kemudian keluar karena IPK-nya menurun.
Dia beralih profesi menjadi kreator konten dan berhasil mendapatkan penghasilan.
“Mengingat kuliah dijalankan secara offline, Cantika harus mencari penghasilan tambahan karena bantuan biaya hidup dari KIP-K tidak mencukupi sebagai satu-satunya sumber kehidupan di Semarang, ungkap Muntafi.
Cantika juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai penerima KIPK agar bisa digantikan oleh mahasiswa lain yang lebih membutuhkan, bukan sebagai bentuk penyalahgunaan dana.
Lebih lanjut Muntafi juga mengapreasi keputusan Cantika untuk mengundurkan diri tersebut.
Langkah yang diambil oleh Mbak Cantika sudah tepat karena banyak pihak yang menganggap bahwa dia tidak layak menerima KIPK. Oleh karena itu, keputusan untuk mengundurkan diri sebagai penerima KIPK dan menghasilkan pendapatan sebagai content creator adalah langkah yang baik, jelasnya.
Undip bersama Puslapdik Kemendikbud Ristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIPK.
Mereka juga telah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIPK yang diduga menyalahgunakan dana dengan pemanggilan dan survei ke tempat tinggal penerima yang terindikasi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Cantika membagikan pencapaian terbaik dalam hidupnya di tahun 2023.
Ia pun membagikan barang-barang mewah yang dimiliknya hingga menuai kontroversi mengingat statusnya yang merupakan penerima KIP Kuliah.
Hal ini pun lantas viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Bahkan tak sedikit yang menyerangnya dengan komentar pedas hingga menuntutnya untuk segera mencabut beasiswa KIP Kuliah yang selama ini diterimanya.
Tak tahan dengan desakan yang terus diterimanya, Cantika pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri. (*/Shofia)