Hukum, gemasulawesi - Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR masih menjadi sorotan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan Setjen DPR RI, termasuk ruang biro dan staf.
"Penggeledahan (yang dilakukan pada tanggal 30 April) dilaksanakan di seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal atau Setjen DPR RI, termasuk ruang biro dan ruangan staf," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak hanya kantor Setjen DPR RI, KPK juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dengan kasus ini.
Yaitu rumah dan kantor para tersangka di beberapa wilayah di Jakarta seperti Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran.
"Selain itu penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta seperti Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan juga di Kemayoran yang merupakan rumah kantor para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," jelas Ali.
Ali juga mengkonfirmasi bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Selain itu, kami ingin menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.
Namun belum dijelaskan secara detail siapa saja tersangka yang dimaksud.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK membawa tiga koper ke mobil berbeda setelah melakukan penggeledahan di gedung Setjen DPR.
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR yang memiliki nilai proyek mencapai Rp 120 miliar.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya dugaan jika kerugian keuangan negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan jika KPK menduga adanya unsur melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pelaksana proyek.
Modus yang terendus oleh KPK meliputi penggunaan bendera perusahaan lain dalam pengadaan serta proses pengadaan yang hanya formalitas belaka.
Barang yang diduga menjadi objek korupsi dalam proyek ini adalah kelengkapan ruang tamu dan ruang makan di rumah dinas DPR, termasuk di lokasi Ulujami dan Kalibata.
Oleh karenanya, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam proyek ini.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan alat bukti terkait perkara korupsi yang sedang diselidiki. (*/Shofia)