Tak Hanya Kantor Setjen DPR RI, Penggeledahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Dinas Anggota Juga Dilakukan KPK di 4 Lokasi Berbeda

Selain di Kantor Setjen DPR RI, KPK juga melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi rumah dinas anggota.
Selain di Kantor Setjen DPR RI, KPK juga melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi rumah dinas anggota. Source: Foto/Dok. kpk.go.id

Hukum, gemasulawesi - Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR masih menjadi sorotan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan Setjen DPR RI, termasuk ruang biro dan staf.

"Penggeledahan (yang dilakukan pada tanggal 30 April) dilaksanakan di seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal atau Setjen DPR RI, termasuk ruang biro dan ruangan staf," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tak hanya kantor Setjen DPR RI, KPK juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:
Yuk Kunjungi Pulau Tabuhan yang Memikat dengan Keajaiban Lautnya Tersembunyi di Ujung Timur Banyuwangi

Yaitu rumah dan kantor para tersangka di beberapa wilayah di Jakarta seperti Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran. 

"Selain itu penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta seperti Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan juga di Kemayoran yang merupakan rumah kantor para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," jelas Ali.

Ali juga mengkonfirmasi bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Selain itu, kami ingin menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.

Namun belum dijelaskan secara detail siapa saja tersangka yang dimaksud.

Baca Juga:
Desak Berani untuk Menegakkan Keadilan, MUI Meminta ICC Tidak Ragu Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Sebelumnya, Tim penyidik KPK membawa tiga koper ke mobil berbeda setelah melakukan penggeledahan di gedung Setjen DPR. 

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR yang memiliki nilai proyek mencapai Rp 120 miliar. 

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya dugaan jika kerugian keuangan negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan jika KPK menduga adanya unsur melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pelaksana proyek. 

Baca Juga:
Menjelajahi Keanggunan di Puncak B29 dengan Petualangan Awan Putih Negeri di Atas Awan yang Hadirkan Keindahan Alam Menakjubkan!

Modus yang terendus oleh KPK meliputi penggunaan bendera perusahaan lain dalam pengadaan serta proses pengadaan yang hanya formalitas belaka.

Barang yang diduga menjadi objek korupsi dalam proyek ini adalah kelengkapan ruang tamu dan ruang makan di rumah dinas DPR, termasuk di lokasi Ulujami dan Kalibata. 

Oleh karenanya, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam proyek ini.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan alat bukti terkait perkara korupsi yang sedang diselidiki. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI Usai Terendus Adanya Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota, Kerugian Negera Ditaksir Capai Puluhan Miliar

KPK bawa 3 koper usai menggeledah kantor Setjen DRI RI terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota.

Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga jadi tersangka kasus dugaan suap, rumah mewah miliknya yang ada di Medan disita KPK.

Ikut Terlibat dalam Kasus Pungutan Liar di Rutan, KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terbukti Melanggar Ketentuan Disiplin PNS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan hukuman dengan memberhentikan puluhan pegawainya yang terlibat dalam kasus pungli.

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

Operasi Penangkapan KPK Terkait Korupsi di Kaltim, 11 Orang Ditangkap dengan Dugaan Suap 1,4 Miliar

KPK menangkap 11 orang dengan dugaan mencakup suap dalam proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;