Ramai Soal Tagihan Jumbo yang Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Menkeu Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Lakukan Hal Ini

Menkeu Sri Mulyani tanggapi viralnya keluhan soal tagihan dari Bea Cukai yang dinilai terlalu besar.
Menkeu Sri Mulyani tanggapi viralnya keluhan soal tagihan dari Bea Cukai yang dinilai terlalu besar. Source: Foto/Instagram @smindrawati

Nasional, gemasulawesi  - Belakangan ini keluhan soal Bea dan Cukai jadi perbincangan hangat  di media sosial.

Mulai dari emas yang dibawa TKW dari Arab Saudi hingga bea masuk yang harus dibayar pada Bea dan Cukai lebih mahal dari harga belinya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan nasihat istimewa kepada seluruh anggota Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait respons terhadap beberapa keluhan dari masyarakat mengenai kinerja DJBC.

Ia menekankan pentingnya terus memperbaiki layanan dan mendengarkan masukan dari masyarakat.

Baca Juga:
Termasuk Anak dan Perempuan, 8 Orang Dilaporkan Tewas dalam 2 Serangan yang Dilakukan Pasukan Penjajah Israel di Kamp Nuseirat

"Saya berharap para kolega di Bea Cukai terus meningkatkan kualitas layanan, mendengarkan masukan, dan mencari cara untuk menjelaskan berbagai peraturan yang kadang-kadang memerlukan pemahaman yang lebih," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi sejumlah kasus yang melibatkan Bea dan Cukai dalam beberapa waktu terakhir, Menkeu menganggap hal tersebut sebagai bagian dari tugas dan risiko yang harus dihadapi DJBC dalam mengawasi pergerakan barang masuk dan keluar Indonesia.

Dia juga menyadari bahwa DJBC sering kali menjadi sorotan utama di era media sosial saat ini.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Sri Mulyani mendorong jajaran DJBC untuk lebih proaktif dalam mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan baru, terutama yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:
Beri Syarat Menerapkan Rekomendasi, Belanda Nyatakan Akan Mempertimbangkan Melanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Hal ini sejalan dengan upaya DJBC untuk menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dengan peningkatan layanan yang terus-menerus.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko bagi Bea dan Cukai dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengakui bahwa di era media sosial, DJBC sering menjadi target kritik, namun hal tersebut menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi dengan bijak.

Sebelumnya, kisah yang diungkapkan oleh pengguna TikTok dengan nama akun @radhika tentang besaran bea masuk yang tidak proporsional dengan harga sepatu bola yang dibelinya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi di PT Timah Tbk, Dua Unit Mobil Sport Ferrari Milik Harvey Moeis Kembali Disita Kejaksaan Agung

Video yang diunggahnya berhasil menjadi viral setelah ia membagikan pengalamannya dalam membeli sepatu bola dengan harga Rp 10,3 juta namun dikenakan bea masuk sebesar Rp 31,81 juta.

Dalam video tersebut, @radhika mengajukan pertanyaan kepada Bea Cukai terkait dasar penetapan bea masuk.

Ia menyampaikan keheranannya atas perbedaan yang signifikan antara harga sepatu dan besaran bea masuk yang dikenakan.

Dalam penjelasannya, @radhika menjelaskan bahwa total biaya pembelian sepatu bola tersebut mencakup harga sepatu Rp 10,3 juta dan biaya pengiriman Rp 1,2 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 11,5 juta. Namun, besaran bea masuk yang dikenakan jauh melebihi nilai tersebut.

Baca Juga:
Dinilai Sukses Meningkatkan Raihan Kursi DPRD, Golkar DKI Tegaskan Tetap Mendorong Ahmed Zaki Iskandar Maju Pilkada Jakarta

"Hi Bea Cukai, saya punya pertanyaan nih. Kalian menetapkan bea masuk berdasarkan apa ya? Baru-baru ini saya beli sepatu seharga Rp10,3 juta, dengan biaya pengiriman Rp1,2 juta, totalnya jadi Rp11,5 juta. Bisa tolong informasiin bea masuknya berapa? Saya punya tangkapan layar pemberitahuan dari jasa pengirim," ujar @radhikaalthaf dalam video yang dia unggah.

Lebih lanjut, @radhika mempertanyakan perhitungan yang dianggapnya tidak sesuai dengan logika.

Berdasarkan perhitungannya sendiri dengan jumlah bea masuk sebesar 25 persen, PPN 11 persen, dan PPH 11 persen untuk impor, total pajak yang seharusnya dibayar hanya sebesar Rp 5,8 juta.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa perhitungan tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang ada pada aplikasi Bea Cukai. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral! Beli Sepatu Bola Harga Rp10 juta, Pria Ini Keluhkan Bea Masuk yang Harus Dibayar Capai Rp31 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai RI

Begini tanggapan Bea Cukai RI usai keluhan seorang pria terkait besarnya bea masuk yang harus dibayarkannya viral di media sosial.

Merasa Diintimidasi, Pengusaha Ini Laporkan Pejabat Bea Cukai di Purwakarta yang Diduga Gunakan TNI untuk Mengancamnya Saat Nagih Hutang

Pengusaha ini laporkan oknum pejabat bea cukai di Purwakarta yang diduga bawa TNI untuk mengintimidasinya saat menagih hutang.

Heboh Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang pada Penahanan 9 Mobil Mewah Milik Kenneth Koh, Direktorat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Buka Suara

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penahanan mobil mewah Kenneth Koh santer diberitakan, begini tanggapan Direktorat Bea Cukai.

Selama Nilainya 1500 USD, Menteri Perdagangan Meminta Bea Cukai untuk Segera Melepaskan Barang Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, meminta bea cukai untuk segera melepaskan barang milik para pekerja migran selama nilainya 1.500 USD.

Heboh! Ribuan Barang Bawaan Pekerja Migran Tertahan di Bea Cukai Dan Tak Bisa Diambil Pemiliknya, Begini Klarifikasi Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi viralnya berita terkait ribuan barang bawaan pekerja migran Indonesia yang ditahan Bea Cukai.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;