Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini keluhan soal Bea dan Cukai jadi perbincangan hangat di media sosial.
Mulai dari emas yang dibawa TKW dari Arab Saudi hingga bea masuk yang harus dibayar pada Bea dan Cukai lebih mahal dari harga belinya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan nasihat istimewa kepada seluruh anggota Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait respons terhadap beberapa keluhan dari masyarakat mengenai kinerja DJBC.
Ia menekankan pentingnya terus memperbaiki layanan dan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Saya berharap para kolega di Bea Cukai terus meningkatkan kualitas layanan, mendengarkan masukan, dan mencari cara untuk menjelaskan berbagai peraturan yang kadang-kadang memerlukan pemahaman yang lebih," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Jumat, 26 April 2024.
Menanggapi sejumlah kasus yang melibatkan Bea dan Cukai dalam beberapa waktu terakhir, Menkeu menganggap hal tersebut sebagai bagian dari tugas dan risiko yang harus dihadapi DJBC dalam mengawasi pergerakan barang masuk dan keluar Indonesia.
Dia juga menyadari bahwa DJBC sering kali menjadi sorotan utama di era media sosial saat ini.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Sri Mulyani mendorong jajaran DJBC untuk lebih proaktif dalam mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan baru, terutama yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas.
Hal ini sejalan dengan upaya DJBC untuk menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dengan peningkatan layanan yang terus-menerus.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko bagi Bea dan Cukai dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengakui bahwa di era media sosial, DJBC sering menjadi target kritik, namun hal tersebut menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi dengan bijak.
Sebelumnya, kisah yang diungkapkan oleh pengguna TikTok dengan nama akun @radhika tentang besaran bea masuk yang tidak proporsional dengan harga sepatu bola yang dibelinya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video yang diunggahnya berhasil menjadi viral setelah ia membagikan pengalamannya dalam membeli sepatu bola dengan harga Rp 10,3 juta namun dikenakan bea masuk sebesar Rp 31,81 juta.
Dalam video tersebut, @radhika mengajukan pertanyaan kepada Bea Cukai terkait dasar penetapan bea masuk.
Ia menyampaikan keheranannya atas perbedaan yang signifikan antara harga sepatu dan besaran bea masuk yang dikenakan.
Dalam penjelasannya, @radhika menjelaskan bahwa total biaya pembelian sepatu bola tersebut mencakup harga sepatu Rp 10,3 juta dan biaya pengiriman Rp 1,2 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 11,5 juta. Namun, besaran bea masuk yang dikenakan jauh melebihi nilai tersebut.
"Hi Bea Cukai, saya punya pertanyaan nih. Kalian menetapkan bea masuk berdasarkan apa ya? Baru-baru ini saya beli sepatu seharga Rp10,3 juta, dengan biaya pengiriman Rp1,2 juta, totalnya jadi Rp11,5 juta. Bisa tolong informasiin bea masuknya berapa? Saya punya tangkapan layar pemberitahuan dari jasa pengirim," ujar @radhikaalthaf dalam video yang dia unggah.
Lebih lanjut, @radhika mempertanyakan perhitungan yang dianggapnya tidak sesuai dengan logika.
Berdasarkan perhitungannya sendiri dengan jumlah bea masuk sebesar 25 persen, PPN 11 persen, dan PPH 11 persen untuk impor, total pajak yang seharusnya dibayar hanya sebesar Rp 5,8 juta.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa perhitungan tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang ada pada aplikasi Bea Cukai. (*/Shofia)