Nasional, gemasulawesi – Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengungkapkan agar terhindar dari kepadatan arus mudik dan arus balik di saat libur Idul Fitri tahun 2024, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan balik saat puncak arus secara bersamaan.
Diketahui jika himbauan tersebut disampaikan oleh Ahmad Yani saat rapat koordinasi atau rakor lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik dan balik Idul Fitri 2024 yang diadakan oleh Korlantas Polri di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menerangkan meskipun pihaknya tiak memiliki kewenangan untuk mengatur jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, pihaknya menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudik di tanggal yang sama.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak pulang bersamaan karena tol tidak akan mampu untuk semuanya sekaligus,” ujarnya.
Dia menambahkan jika Kementerian Perhubungan tidak dapat mengatur, namun, hanya dapat melakukan sosialisasi.
“Karena ada cuti nasional, jadwal untuk berangkat dapat diatur, agar tidak berangkat bersamaan, seperti misalnya pada H-2,” katanya.
Baca Juga:
Tingkatkan Hubungan Polri dan Kementerian, Menteri ATR Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Kapolri
Ahmad Yani menyampaikan jika Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik, serta berwisata di Idul Fitri tahun 2024.
“Ini meningkat sekitar 5 hingga 6% dari tahun 2023 yang mencapai sekitar 123 juta kendaraan,” paparnya.
Menurut Ahmad Yani, dari jumlah yang disampaikan, Kementerian Perhubungan memperkirakan jika mayoritas pemudik akan bergerak ke daerah Provinsi Jawa Tengah sekitar 36%, serta sekitar 19% ke wilayah Jawa Timur.
Baca Juga:
Perkuat Hubungan Bilateral, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan PM Selandia Baru
“Sekitar 16% lainnya akan bergerak ke arah Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Dalam rakor tersebut, Polri menegaskan jika pihak mereka bersama dengan instansi pemangku kepentingan lainnya setuju untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
Disebutkan jika itu termasuk dengan sistem 1 arah, ganjil genap, contraflow, serta penundaan perjalanan di pelabuhan, yang dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi dan mengatasi kemacetan yang kerap terjadi. (*/Mey)