Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum menargetkan pembahasan penghitungan suara nasional pemilu luar negeri selesai paling lambat hari ini, Senin, 4 Maret 2024.
Rekapitulasi telah dibahas pada 28 Februari lalu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Alhamdulillah, semuanya sudah kami perbaiki walaupun ada yang tersisa. Mudah-mudahan besok siang sudah selesai, kalau tidak malam ini," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu sore, 3 Maret 2024.
Idham menjelaskan, penghitungan suara PPLN sejauh ini sudah selesai 90 persen.
Baca Juga:
Terbaru! Harga BBM di Seluruh SPBU RI 4 Maret 2024, Cek Wilayahmu
Sebanyak 127 PPLN dari total 128 diketahui mengikuti pemungutan suara ulang nasional yang digelar di kantor KPU RI.
Idam tak menampik adanya dinamika dalam pemilu luar negeri 2024, mulai dari cara
pemungutan suara hingga cara penghitungan suara.
Namun, menurutnya semua bisa diatasi dengan baik.
"Namun secara keseluruhan, lebih dari 90 persen orang saat ini sudah membacakan formulir Model D.Hasil," kata Idham.
Baca Juga:
Abraham Samad Sebut Film Dirty Vote Seribu Persen Kebenarannya, Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
Idam menambahkan, salah satu PPLN yang belum ikut serta dalam pemungutan suara ulang nasional adalah PPLN Kuala Lumpur.
Proses pemilu di sana harus dimulai kembali setelah regulator pemilu menemukan adanya pelanggaran.
"Tidak termasuk PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur belum mengambil keputusan karena masih berkomunikasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait rencana PSU tersebut," Idham menandasi.
Dijelaskan sebelumnya oleh KPU RI, Hasyim Asy’ari bahwa jadwal sementara pemungutan suara ulang akan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga:
Sejumlah Ruangan dan 1 Mobil Hancur, Ledakan Terjadi di Area Mako Brimob Surabaya
Proses pemungutan suara secara nasional dimulai dengan pemilu di luar negeri pada hari Rabu, 28 Februari.
PPLN Yunani Yunani menjadi pihak pertama yang membacakan hasil pemilu 2024.
Penghitungan suara secara bertahap biasanya dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan berlanjut hingga tingkat negara bagian.
Dilanjutkan dengan adanya rapat pleno rekapitulasi nasional untuk dalam negeri.
Baca Juga:
Menjelang Ramadhan, Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Mengantisipasi Inflasi
Pemilu 2024 meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD negara, anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.
18 partai politik nasional yang akan mengikuti pemilu 2024: Partai Kebangkitan Rakyat (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga:
Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dilaporkan Lakukan Keberangkatan Hari Ini
Ada tiga pasangan yang mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Maryland nomor urut 3.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi pemungutan suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*/Lutfia)