Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 14 Februari 2024, yang merupakan hari pemungutan suara untuk pemilu 2024, Presiden Jokowi bersama dengan Ibu Negara Iriana Jokowi diketahui melakukan pencoblosan di TPS 10 Kelurahan Gambir yang terletak di Jakarta Pusat.
Saat bertemu dengan para wartawan setelah melakukan pencoblosan, Presiden Jokowi juga menyempatkan diri untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak media yang telah menunggunya sejak pagi tadi.
Salah satu pertanyaan yang diajukan para wartawan kepada Presiden Jokowi adalah apakah dia berharap pilpres 2024 sekarang akan dilakukan dalam 1 kali putaran.
Baca Juga:
Harap Pemilu Menjadi Pesta Rakyat, Presiden Jokowi Gunakan Hak Pilih Bersama Ibu Negara
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan jika untuk hasil pilpres 2024 akan sekali putaran atau tidak hendaknya ditunggu bersama-sama.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga mengakui jika hingga kini, dia belum ada komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi putra sulung dan juga calon wakil presiden untuk nomor urut 2.
“Saya belum berkomunikasi,” katanya.
Baca Juga:
Bersama dengan Istri dan Kedua Putrinya, Wapres Maruf Amin Mencoblos di TPS 33 Tapos Depok
Diketahui jika Presiden Jokowi untuk pemilu 2024 berbeda tempat pemungutan suara atau TPS dengan Gibran Rakabuming Raka.
Untuk pemilu 2024, dilaporkan Gibran Rakabuming Raka mencoblos di TPS 34 Kelurahan Manahan yang berada di Kecamatan Banjarsari di Kota Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan Presiden Jokowi menggunakan hak pilihnya di Jakarta.
Baca Juga:
Direncanakan Pekan Ini, Menteri BUMN Akan Laporkan 2 Dana Pensiun ke Kejaksaan Agung
Dilaporkan jika Presiden Jokowi dan Ibu Negara sebelumnya tiba di TPS pada pukul 08.45 WIB dan selesai pada pukul 08.55 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menyebutkan jika menemukan kecurangan dalam pemilu 2024, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.
Menurut Kepala Negara, semua mempunyai mekanisme yang tersedia.
Baca Juga:
Pemilu 2024, Gubernur DIY Minta Warga Gunakan Hak Pilih dan Tidak Golput
“Jika terdapat temuan kecurangan di lapangan, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu dan jika itu masih belum terselesaikan, maka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Jokowi menerangkan jika untuk mekanisme pelaporan dan juga penanganan untuk dugaan pelanggaran pemilu 2024 telah jelas.
“Peraturannya juga harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Presiden Jokowi bersama dengan Ibu Negara diketahui meninggalkan TPS pada pukul 09.02 WIB. (*/Mey)