Nasional, gemasulawesi – Dalam sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres terkait dengan RUU DKJ atau Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta.
Menurut laporan sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU Inisiatif dalam rapat paripurna yang dilakukan di tanggal 5 Desember 2023 lalu.
Dalam RUU tersebut, diketahui jika status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibukota juga dituangkan.
Baca Juga:
Hasilkan Kolom Abu Berwarna Putih hingga Cokelat, Gunung Semeru Dilaporkan Kembali Erupsi Pagi Tadi
Laporan menyatakan jika untuk rapat paripurna DPR yang ke-12 untuk masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 tersebut dihadiri oleh sekitar 95 anggota.
“Untuk yang mengajukan izinya sekitar 196 dari total 291 orang,” ujarnya.
Dilaporkan jika ini merupakan rapat penutup sebelum DPR akhirnya kembali memasuki masa reses dari tanggal 7 Februari hingga tanggal 4 Maret 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga meminta untuk para anggota dewan turun dan bertemu dengan masyarakat untuk mengetahui aspirasi yang ingin disampaikan.
Di pihak lain, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN menyatakan keyakinannya jika nantinya Jakarta akan tetap menjadi kota metropolitan meski nantinya ibukota akan pindah ke IKN yang berada di Kalimantan Timur.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto, menyampaikan jika nantinya Jakarta yang akan ditinggalkan tidak akan terbelengkalai.
Baca Juga:
Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka
“Namun, Jakarta akan tetap dimanfaatkan,” ucapnya.
Menurut Candra, pemindahan ibukota ini memang akan membuat banyak ruang kosong di gedung pemerintahan di Jakarta.
“Pemerintah memberikan kepastiannya jika aset negara itu akan tetap dimanfaatkan dan juga bermanfaat,” jelasnya.
Candra menuturkan jika untuk rencana pemanfaatan aset negara tersebut masih disusun oleh DJKN Kemenkeu yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dan juga sejumlah pihak terkait.
Selain itu, dikabarkan jika pemerintah RI berencana untuk melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan optimalisasi untuk aset-aset negara tersebut, seperti misalnya memanfaatkannya menjadi hotel atau lapangan golf. (*/Mey)