Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Februari 2024, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan jika terkait dengan pembahasan masa jabatan kepala desa atau kades, pemerintah terbuka.
Diketahui jika pemerintah RI mengusulkan untuk masa jabatan kepala desa sebanyak 18 tahun atau 6 tahun selama 3 periode.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, terdapat beberapa opsi untuk masa jabatan kepala desa yang dibahas.
“Ada yang sekitar 9 tahun dan memiliki kesempatan untuk 2 kali periode atau 6 tahun dan mempunyai kesempatan selama 3 periode,” katanya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan jika pemerintah tetap menerima aspirasi jabatan 6 tahun tersebut.
“Terdapat aspirasi dari sejumlah perangkat desa yang kami terima yang menginginkan untuk masa jabatan dari kepala desa tetap 6 tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
Terkait Pengganti Mahfud MD, Pengamat Sebut Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu
Tito menambahkan jika para perangkat desa tersebut juga menginginkan untuk 7.000 kepala desa berakhir masa jabatannya berakhir bulan ini, yakni di Februari 2024.
Namun, Tito juga mengakui jika ada yang berpendapat jika sekitar 7.000 kepala desa itu berakhir untuk masa jabatannya di bulan Februari 2024, maka akan memiliki dampak di pemilihan kepala desa mendatang.
“Para perangkat desa menyatakan jika mereka khawatir jika kepala desa akan dilakukan penunjukannya oleh kepala daerah untuk kepentingan pilkada yang akan datang,” jelasnya.
Baca Juga:
Ahok Mundur, Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Kerja Pertamina Tidak Terhambat
Tito menerangkan jika para perangkat desa yang dimaksud cemas itu akan menguntungkan partainya dan membuat persaingan tidak fair.
“Karenanya, mereka berharap jika masa jabatan 7.000 kepala desa tersebut diperpanjang,” terangnya.
Diketahui jika sebelumnya, Baleg DPR melakukan pembahaasan revisi bersama dengan Kemendagri tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014.
Baca Juga:
Lakukan Kunker ke Bandung, Presiden Jokowi Berolahraga di Kawasan Gasibu Bersama Ibu Negara
UU tersebut diketahui mengatur tentang desa.
Di sisi lain, kini Mendagri Tito Karnavian juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menkpolhukam sampai Menkopolhukam definitif terpilih.
Hal ini mengingat Mahfud MD telah memutuskan untuk mundur sebagai Menkpolhukam.
Baca Juga:
Lakukan Penutupan AICIS 2024, Menag Minta Akademisi PTKI Berikan Arah Kajian yang Humanis
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, penunjukan tersebut karena Tito Karnavian adalah salah satu diantara menteri senior yang lain di kabinet. (*/Mey)