Jadi Salah Satu Saksi Meringankan, Yusril Ihza Mahendra Sebut Bukti untuk Menjerat Firli Bahuri Belum Cukup

Ket. Foto: Yusril Ihza Mahendra Menyatakan Bukti yang Ada untuk Menjerat Firli Bahuri Belum Cukup (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)
Ket. Foto: Yusril Ihza Mahendra Menyatakan Bukti yang Ada untuk Menjerat Firli Bahuri Belum Cukup (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd) Source: (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 15 Januari 2024, diketahui jika Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pakar hukum tata negara datang ke Bareskrim Polri untuk menjadi saksi meringankan untuk kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan setelah menjalani pemeriksaan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan terdapat banyak kejanggalan dalam bukti-bukti untuk kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bukti-bukti yang ada untuk menjerat Firli Bahuri belum cukup.

Baca Juga:
Bicara di Forum Rektor Tahunan, Presiden Jokowi Akui Indonesia Sering Terlena Jual Barang Mentah

Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri untuk dihentikan.

Dia mengatakan jika kasus ini dihentikan, dapat dengan mengeluarkan SP3 atau juga melalui pra peradilan.

“Terlebih lagi, hakim memutuskan jika pra peradilan yang diajukan Firli Bahuri itu adalah tidak diterima dan bukan ditolak, yang berarti Firli Bahuri dapat mengajukannya kembali,” katanya.

Baca Juga:
Posisi Masih Kosong, ICW Minta Presiden Jokowi untuk Segera Ajukan Sosok Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Yusril menerangkan frasa tidak diterima yang diputuskan oleh hakim mengartikan hakim tidak masuk ke perkara kasus dugaan pemerasan.

“Hal ini karena eksepsi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya sebagai termohon diterima, yaitu permohonan untuk pra peradilannya itu mencampurkan antara formil dengan materiil,” ujarnya.

Yusril menjelaskan sedangkan untuk pra peradilan itu hanya sebenarnya hanya untuk formilnya saja dan itu membuat permohonan yang dibuat dianggap tidak jelas.

Baca Juga:
93 Pegawai Lakukan Pungli, MAKI Harap KPK Dapat Tangani Pelaku dengan Tegas

Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra tersebut menyampaikan jika bukti foto yang sempat viral yang memperlihatkan pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang terjadi di lapangan bulu tangkis, tidak menerangkan apapun terkait hal yang dituduhkan.

“Sebab, foto tersebut diambil di tahun 2022 ketika pihak kepolisian belum mengusut kasus SYL,” ucapnya.

Menurutnya, foto itu tidak memperlihatkan satu orang memeras yang lainnya, sehingga pemerasan yang dituduhkan agak tidak mungkin terjadi.

Baca Juga:
Bersedia Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini

“Selain itu, untuk kasus dugaan gratifikasi juga harus dibuktikan dengan pemberian sesuatu kepada Firli Bahuri yang dapat berupa janji atau hadiah dari SYL,” tuturnya.

Yusril menegaskan pihak kepolisian harus dapat membuktikan tempat, waktu dan dalam bentuk apa pemerasan itu dilakukan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Pungli Pegawai, ICW Himbau KPK Pastikan Rekrutmen Kedepankan Nilai Integritas

ICW dalam keterangan persnya menghimbau KPK untuk nantinya memastikan rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas.

Agar Mampu Berperan di Pembangunan, Wakil Ketua MPR Sebut Kemudahan Akses Pendidikan Harus Konsisten Ditingkatkan

Dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan kemudahan akses pendidikan harus konsisten ditingkatkan.

Buka Acara, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Forum Tahunan FRI di Unesa Hari Ini

Hari ini, Presiden Jokowi dikabarkan akan menghadiri acara Forum Rektor Indonesia yang bertempat di Unesa Surabaya.

Kunjungi Brunei Darussalam, Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pangeran Mateen

Dalam kunjungannya ke Brunei Darussalam, Presiden Jokowi dikabarkan menghadiri acara resepsi pernikahan Pangeran Mateen.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;