93 Pegawai KPK Diduga Lakukan Pungli, Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Dewan Pengawas Segera Periksa Terduga Pelaku

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Mengungkapkan Permintaannya Agar Dewan Pengawas KPK Segera Memeriksa Para Terduga Pelaku Kasus Pungli (Foto/X/@ahmadsahroni88)
Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Mengungkapkan Permintaannya Agar Dewan Pengawas KPK Segera Memeriksa Para Terduga Pelaku Kasus Pungli (Foto/X/@ahmadsahroni88) Source: (Foto/X/@ahmadsahroni88)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 12 Januari 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan permintaannya untuk Dewan Pengawas KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, yakni 93 pegawai KPK yang diduga melakukan pungli di rutan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan Dewan Pengawas KPK harus tegas terhadap kasus pungli ini agar kasusnya tidak melebar.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyebutkan terkait kelayakan 93 pegawai tersebut dipecat KPK, Dewan Pengawas KPK memiliki aturan sendiri untuk menjatuhkan sanksi.

Baca Juga:
Hari Aksi Global untuk Gaza, Kepolisian Terjunkan 1400 Personel Gabungan untuk Menjaga Keamanan

“Lebih baik untuk kita menunggu hasil putusan dari Dewan Pengawas KPK,” katanya.

Menurut laporan, kasus pungli di rutan KPK ini sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK.

KPK juga mengakui pihaknya telah menerima uang pengembalian pungli yang nilainya mencapai 270 juta rupiah.

Baca Juga:
Lawatan ke Vietnam, Presiden Jokowi Disuguhkan Sejumlah Penampilan Seni

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan meskipun uang pungli tersebut ada yang dikembalikan, maka itu tidak lantas membuat proses penyelidikan terhenti.

“Sekitar 190 orang telah kami mintai keterangannya terkait kasus ini,” ujarnya.

Ali membeberkan terdapat 3 kluster pengusutan untuk kasus pungli yang akan dilakukan KPK dimana kluster pertama adalah para pelaku yang akan mendapatkan proses etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagai pihak yang berwenang.

Baca Juga:
Ke Monumen Pahlawan Nasional dan Mausoleum Ho Chi Minh, Presiden Jokowi Lakukan Agenda Pertama di Vietnam

“Kluster kedua adalah kasus pungli dilakukan secara pidana yang kini telah masuk ke ranah penyelidikan dan KPK juga membutuhkan waktu untuk menyelidikinya karena pungli telah dilakukan sejak tahun 2018,” jelasnya.

Sedangkan untuk kluster terakhir, Ali membeberkan adalah pengusutan secara disipilin kepegawaian yang dilakukan di Inspektorat KPK.

“Kesemua proses tersebut masih dilakukan hingga kini secara bersamaan,” terangnya.

Baca Juga:
93 Orang Diduga Terlibat Pungli Rutan, Anggota Dewan Pengawas KPK Sebut Agar Dapat Nikmati Fasilitas Istimewa

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menuturkan jika proses penyelidikan kasus pungli yang dinilai lamban adalah karena periode waktu tahun dari tahun 2018 membuat penyelidikan menjadi lebih rumit dari biasanya.

“Selain itu, para terduga pelaku pungli itu juga telah tersebar sejak saat itu dan bukan hanya di KPK saja,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Termasuk Rangkaian Kunker, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Hari Minggu

Menurut laporan, Presiden Jokowi dijadwalkan akan menghadiri pernikahan Pangeran Mateen di Brunei pada hari Minggu mendatang.

Ditangkap Lewat OTT Kemarin, Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Telah Tiba di KPK Jumat Pagi

Laporan menyebutkan Bupati Labuhanbatu yang kemarin terjaring OTT KPK kemarin, telah tiba di gedung KPK Jumat pagi tadi.

Akui Memang Berat, Dirut Bulog Ungkap Produksi Beras Diprediksi Masih Defisit di Bulan Januari dan Februari 2024

Dalam konferensi pers kemarin, Dirut Bulog menyampaikan produksi beras dalam negeri diprediksi masih defisit untuk bulan Januari-Februari 20

Dewan Pengawas Sebut 93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Pungli, MAKI Nilai Tidak Boleh Ditoleransi

MAKI dalam keterangannya menyampaikan kasus pungli yang dilakukan 93 orang pegawai KPK di rutan KPK tidak boleh ditoleransi.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;