Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan, Pengacara Firli Bahuri Sebut sedang Cari Pengganti

Ket. Foto: Pengacara Firli Bahuri Menyatakan sedang Mencari Pengganti Saksi Meringankan Setelah Profesor Romli Atmasasmita Mengakui Keberatan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Pengacara Firli Bahuri Menyatakan sedang Mencari Pengganti Saksi Meringankan Setelah Profesor Romli Atmasasmita Mengakui Keberatan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya hari ini, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Profesor Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi yang meringankan untuk Firli Bahuri.

Sebelumnya, diketahui jika pakar hukum Romli Atmasasmita menegaskan dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli untuk kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo dan bukan sebagai saksi meringankan.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebutkan pihaknya memahami pemikiran Romli Atmasasmita untuk tidak menjadi saksi yang meringankan.

Baca Juga: Masih Ada yang Tinggal di Tenda Darurat, BPBD Jabar Sebut Pengungsi Gempa Sumedang Mulai Kembali ke Rumah

“Tetapi dengan pernyataannya mau menjadi saksi ahli, kami menghormati sikap beliau sebagai begawan hukum,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ian mengakui sedang mencari saksi meringankan yang lain yang bersedia menjadi pengganti Romli Atmasasmita.

Ian mengungkapkan Romli Atmasasmita banyak memberikan masukan kepada Firli Bahuri dan juga tim penasehat hukumnya selaku kapasitasnya sebagai ahli.

Baca Juga: Eks Wamenkumham Ajukan Kembali Pra Peradilan, Sidang Perdana Dilaporkan Digelar 11 Januari 2024

Sementara itu, Romli Atmasasmita menerangkan dirinya akan membalas surat panggilan yang dikirimkan Polda Metro Jaya dan akan menegaskan keberatannya untuk menjadi saksi yang meringankan untuk Firli Bahuri.

“Saya akan mengirimkan surat keberatan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan email,” ucapnya.

Profesor Romli juga ikut memberikan pandangannya terkait kasus Firli Bahuri.

Baca Juga: Cek Kestabilan Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Palmerah Hari Ini

“Untuk kasus ini, penyidik harus dapat menemukan indikasi harta Firli Bahuri yang berasal dari kejahatan yang dilakukannya untuk dapat membuktikan kasus tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Profesor Romli menerangkan jika penyidik hanya menemukan harta Firli ada kelebihannya, maka penyidik harus membuktikan kelebihan harta tersebut berasal dari kejahatan asal terlebih dahulu.

Polda Metro Jaya mengungkapkan mereka akan mengirimkan ulang surat panggilan terhadap Profesor Romli Atmasasmita.

Baca Juga: Terima Vonis Hari Ini, KPK Optimis Rafael Alun Dinyatakan Bersalah oleh Majelis Hakim

Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pihaknya meminta Profesor Romli untuk membuat surat balasan yang ditujukan untuk para penyidik jika keberatan menjadi saksi yang meringankan untuk kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

“Hal tersebut juga dilakukan oleh Pak Alexander Marwata yang mengajukan keberatan yang sama untuk menjadi saksi yang meringankan,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dugaan Kasus Korupsi, KPK Akan Segera Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Dalam keterangannya hari ini, KPK menyatakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Eddy Hiariej.

Kini Berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi, Polisi Tangkap 17 Pengungsi Rohingya yang Masuk ke Dumai

Menurut laporan, polisi berhasil menangkap 17 orang pengungsi Rohingya yang memasuki Dumai dan kini berada di Kantor Imigrasi Dumai.

Firli Bahuri Belum Ditahan, Lemkapi Sebut Penahanan Merupakan Kewenangan Polda Metro Jaya

Dalam keterangannya, Lemkapi menyampaikan penahanan Firli Bahuri merupakan kewenangan dari pihak Polda Metro Jaya.

Disambut Sorak Sorai Warga, Presiden Jokowi Sebut Jika APBN Memungkinkan Bantuan Pangan Dapat Diteruskan

Dalam kunkenya ke Banyumas, Presiden Jokowi mengungkapkan jika situasi APBN memungkinkan, maka bantuan pangan dapat dilanjutkan.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;