Internasional, gemasulawesi – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai jika pencarian Harun Masiku yang merupakan mantan caleg dari PDI-P yang dilakukan oleh KPK hanya gimmick.
MAKI menyebutkan KPK tidak akan dapat menangkap Harun Masiku yang merupakan tersangka untuk kasus dugaan suap saat proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dahulu.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menuturkan jika itu akan tidak menjadi gimmick jika KPK betul-betul dapat menangkap Harun Masiku.
Baca Juga: Sampaikan Selamat Tahun Baru, Presiden Jokowi Ingin Seluruh Pihak Awali 2024 dengan Optimisme
Hal tersebut disampaikannya hari ini, tanggal 2 Januari 2024.
“Saya sendiri yakin jika Harun Masiku telah wafat dan hal tersebut dikarenakan jejaknya tidak pernah tercium,” katanya.
Boyamin menambahkan Harun Masiku juga bukan orang yang memiliki kemampuan untuk menghilang dalam waktu yang lama, seperti yang sekarang ini terjadi.
Baca Juga: Bantu Penanganan Gempa Sumedang, 500 Petugas Gabungan dari Instansi Pemerintah Terkait Diterjunkan
“Peluang KPK untuk menangkap Harun Masiku hanya sekitar 30%,” ujarnya.
Di sisi lain, mantan komisoner KPU, Wahyu Setiawan, juga mempertanyakan kenapa hingga sekarang KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan telah diadili dan berhasil bebas dengan kebebasan bersyarat.
Baca Juga: Jumlah Sampah Capai 130 Ton, DLH DKI Jakarta Sebut Terbesar Setelah Lewati Masa Pandemi
“Kalau saya dapat ditangkap, kenapa KPK tidak dapat menangkap Harun Masiku? Tanyanya.
KPK dilaporkan telah melakukan penggeledahan rumah Wahyu Setiawan untuk mendalami kasus Harun Masiku yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Wahyu menegaskan tidak ada bukti yang ditemukan oleh para penyidik KPK di rumahnya.
Baca Juga: Konferensi Pers Daring, PJ Bupati Sampaikan Update Terkait Gempa Sumedang
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyampaikan jika berdasarkan informasi yang didapat, Harun Masiku berhasil kabur ke luar negeri dengan menggunakan jalur tikus.
“Hal ini menyebabkan waktu keluar tidak akan tercatat resmi,” jelasnya.
Asep menekankan KPK telah mencium keberadaan Harun Masiku dan akan melakukan pengejaran.
Di sisi lain, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan bahwa pihaknya meyakini jika upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku didukung oleh masyarakat.
Menurutnya, pimpinan KPK yang tersisa sekarang tidak memiliki alasan untuk tidak memproses hukum Harun Masiku.
“Saya juga mengetahui jika Pak Nawawi (ketua KPK sementara merupakan sosok yang tidak gentar dengan serangan apapun,” ucapnya. (*/Mey)