Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 27 Desember 2023, Perludem dilaporkan menyoroti kelalaian yang dilakukan PPLN Taipei terkait surat suara yang diterima salah satu WNI di Taipei.
Perludem menyebutkan jika kejadian tersebut merupakan pertanda bahaya karena untuk hal seperti ini saja KPU telah kecolongan.
Perludem menegaskan jika ini adalah masalah serius disebabkan ujung dari segala prose tahapan pemilu adalah dengan menjaga surat suara tetap murni.
Baca Juga: Mahasiswa Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, UNHCR Sesalkan Hal Tersebut Terjadi
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengungkapkan terjadinya peristiwa diterimanya surat suara oleh salah satu WNI di Taipei terlebih dahulu perlu dijadikan peringatan keras untuk KPU.
Dia juga mengingatkan KPU tentang trust issue atau masalah hilangnya kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
“Jika misalkan mengelola surat suara yang jumlahnya ratusan ribu saja gagal, maka bagaimana dengan di dalam negeri yang jumlah surat suaranya mencapai ratusan juta,” katanya.
Fadli menuturkan Bawaslu lemah dalam hal pengawasan sehingga terjadi peristiwa yang disesalkan tersebut.
Dia juga ikut menyoroti KPU yang sering mengikuti bimbingan teknis di luar negeri, namun, masih tetap kecolongan seperti peristiwa yang terjadi baru-baru ini.
Kejadian ini diketahui bermula dari salah satu akun di media sosial yang memposting video yang menunjukkan surat suara yang diterimanya.
Akun tersebut yang merupakan salah satu WNI di Taipei mempertanyakan apakah WNI lainnya yang berada di Taipei telah mendapatkan surat suara yang sama untuk Pemilu nanti.
Hal ini juga menarik perhatian sejumlah tokoh.
Cak Imin yang merupakan cawapres nomor urut 1 berbicara tentang potensi kecurangan yang tinggi karena banyaknya area yang jauh, perbatasan ataupun area yang terdapat di luar negeri yang memiliki potensi terjadinya manipulasi.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin meminta agar Komisi II DPR untuk melakukan pengawasan untuk proses Pemilu, khususnya pengawasan terhadap KPU.
Dia juga mengungkapkan permintaannya agar masyarakat ikut melakukan pengawasan yang diperlukan. (*/Mey)