Pra Peradilannya Ditolak, Polda Metro Jaya Berencana Dalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Penyataan Firli Bahuri

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Berencana Mendalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Ucapan Firli Bahuri di Sidang Pra Peradilan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Berencana Mendalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Ucapan Firli Bahuri di Sidang Pra Peradilan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Kemarin, tanggal 19 Desember 2023,Polda Metro Jaya mengungkapkan jika pihaknya berencana untuk mendalami potensi pelanggaran hukum dari pernyataan yang diucapkan oleh Firli Bahuri di sidang pra peradilannya.

Pernyataan yang dipermasalahkan oleh Polda Metro Jaya tersebut diketahui berhubungan dengan penanganan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA.

Ditemui setelah sidang pra peradilan selesai, Kombes Putu Sadana yang merupakan Kabidkum Polda Metro Jaya menyebutkan pihak Polda Metro Jaya akan melihat apa saja yang dilanggar, termasuk apakah ada indikasi pelanggaran pidana.

Baca Juga: Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Hari Ini, Dewan Pengawas KPK Usut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Selain Polda Metro Jaya, beberapa pihak lain juga menilai jika Firli Bahuri membocorkan penanganan perkara yang sifatnya rahasia setelah membawa dokumen KPK terkait kasus dugaan suap DJKA dan juga membongkarnya dalam persidangan.

Pihak Polda Metro Jaya juga mempertanyakan apa hubungannya antara pernyataan Firli Bahuri dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kini sedang membelitnya.

“Kami akan melakukan kajian terhadap fakta persidangan untuk mendalami yang bersangkutan membocorkan perkara yang sifatnya rahasia,” katanya.

Baca Juga: Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

Putu menambahkan jika benar terdapat dugaan pelanggaran pidana, maka itu akan dilimpahkan ke bagian Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya.

“Ini nantinya ada direktorat khusus yang menanganinya,” ujarnya.

Diketahui jika Firli Bahuri mengklaim terdapat narasi saling sandera kasus yang melibatkan dirinya antara Polda Metro Jaya dengan KPK.

Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Di pihak lain, Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, meminta Polda Metro Jaya untuk segera tancap gas dalam hal penanganan kasus Firli Bahuri.

Dia menegaskan jangan sampai masyarakat beranggapan jika Polda Metro Jaya memberikan perlakuan yang khusus untuk Firli Bahuri.

“Penanganan untuk kasus Firli Bahuri tidak boleh diistimewakan,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

Praswad meminta Polda Metro Jaya bersikap tegas dengan menahan Firli Bahuri.
”Kami menilai jika penahanan itu diperlukan untuk mencegah Firli Bahuri melarikan diri atau juga menghilangkan barang bukti penting,” tandasnya.

Dia menekankan sudah merupakan keharusan Firli Bahuri ditahan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Berikut ini cara yang dapat digunakan untuk mengamankan IKD jika masyarakat mengalami kehilangan handphone yang dimiliki.

Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS Universitas Indonesia mengungkapkan sedang menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual Ketua BEM UI non aktif.

Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

Presiden Jokowi menilai jika forum tingkat tinggi seperti KTT AZEC penting dalam mempercepat misi transisi energi.

Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan jika jumlah pemudik untuk liburan Natal dan Tahun Baru meningkat 43 persen.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;