Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 11 Desember 2023 kemarin, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika Polri akan meniadakan tilang manual saat liburan Natal dan Tahun Baru 2024 yang akan datang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jika terdapat pelanggaran, maka pihak kepolisian hanya akan memberikan teguran, himbauan dan juga mengingatkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan jika peniadaan tilang manual tersebut hanya bersifat sementara.
Baca Juga: Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi
Dia lantas mengungkapkan harapannya agar masyarakat saling menghormati satu sama lain meski tidak ada tilang manual seperti biasanya.
“Selain itu, juga saling menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan satu sama lain dapat tetap terjaga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan himbauannya agar masyarakat senantiasa berhati-hati di jalan saat sedang mengendarai kendaraan.
Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi
“Polri juga menghimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah kosong saat mudik nanti untuk melaporkannya kepada kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Kapolri menyebutkan dia telah memberikan perintah kepada kepolisian di Indonesia untuk mencatat dan juga melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya untuk mudik Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan peluang untuk masyarakat menitipkan barang berharganya di kantor polisi terdekat atau juga kendaraannya apabila hal tersebut memungkinkan.
“Polri siap untuk membantu dan mengamankan,” tuturnya.
Untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2024, diketahui jika Polri telah menyiapkan 129.923 personel gabungan untuk menjaga Natal dan Tahun Baru.
“Polri bekerjasama dengan TNI dan pihak-pihak terkait melakukan pengamanan untuk mudik Nataru,” jelasnya.
Kapolri menuturkan jika Polri akan melaksanakan Operasi Lilin yang dimulai dari tanggal 20 Desember 2023 hingga tanggal 2 Januari 2023 sebagai operasi yang dilakukan untuk melakukan pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru.
“Pihak kepolisian memprediksi akan terjadi 2 kali puncak arus mudik dan juga arus balik, yakni saat Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. (*/Mey)