Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 6 Desember 2023, Amnesty Internasional menilai jika dugaan intimidasi yang diterima oleh Butet Kartaredjasa dari pihak kepolisian seolah mengingatkan mereka pada masa Orde Baru.
Sebagai informasi, saat masa Orde Baru berlangsung, kegiatan seni sering kali menjadi sasaran sensor dari pemerintah dan juga dibatasi segala sesuatunya.
Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menyatakan jika usaha pihak Polri untuk menekan seniman Butet Kartaredjasa sebagai bentuk kembalinya praktek yang dahulu pernah ada yang seharusnya ditinggalkan.
“Upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini juga merusak iklim Hak Asasi Manusia,” katanya.
Usman menambahkan Hak Asasi Manusia yang dimaksud khususnya hak atas kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut, Usman Hamid menegaskan jika itu juga merupakan hak dasar semua orang yang dilindungi oleh hukum.
Baca: Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire
“Karena jika seniman dibatasi itu hanya akan memberikan kerugian untuk perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi yang kita harapkan berasal dari masyarakat,” ujarnya.
Usman lantas melontarkan desakan agar pihak-pihak yang berwenang untuk segera menghentikan praktek intimidasi kepada para seniman dan juga masyarakat Indonesia.
Dia menekankan jika negara harus menjamin kebebasan untuk menyalurkan ekspresi seni mereka atau siapa saja yang menginginkannya karena itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Baca: Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya
Sebelumnya, seniman Agus Noor dan Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi yang diberikan pihak kepolisian saat menggelar pertunjukan satir ‘Musuh Bebuyutan’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) di tanggal 1 Desember 2023 lalu.
Butet mengungkapkan jika pihak kepolisian memintanya untuk menandatangani komitmen agar pertunjukannya bebas dari unsur politik.
“Baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi,” ucapnya.
Baca: Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan
Dia lantas menyebutkan jika intimidasi yang diterimanya mengingatkannya kepada masa Orde Baru berkuasa dahulu.
“Selamat datang Orde Baru,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, menekankan jika polisi tidak melakukan intimidasi yang dimaksud.
Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini
“Pihak kepolisian tidak menyentuh aspek materi dan juga perizinan,” tandasnya. (*/Mey)