Internasional, gemasulawesi – Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan jika 2 tahanan Palestina yang berasal dari Jalur Gaza meninggal di penjara penjajah Israel.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina, salah satu tahanan yang meninggal adalah Dr Adnan al Barash, yang merupakan Kepala Departemen Ortophedi di RS Al Shifa yang berada di Kota Gaza.
Pelapor Khusus PBB mengenai hak asasi manusia, Fransesca Albanese, mengungkapkan dia sangat khawatir dengan informasi tersebut dan mendesak komunitas diplomatik untuk melakukan intervensi dengan langkah-langkah yang nyata untuk melindungi warga Palestina.
Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan jika kematian Dr Adnan al Barash di penjara penjajah Israel telah menjadikan total korban tewas dari pihak personel medis menjadi 496 orang sejak dimulainya perang pada tanggal 7 Oktober 2023.
Kementerian Kesehatan Gaza juga menyampaikan sekitar 1.500 pekerja medis juga terluka dan 309 orang masih ditahan di penjara-penjara penjajah Israel.
Menurut mereka, kematian Dr al Barash bukanlah kejahatan terakhir, mengingat kondisi dari para tahanan Palestina di penjara penjajah Israel sangat dirahasiakan, terutama untuk mereka yang ditangkap dari Jalur Gaza.
Dalam pernyatannya kemarin, 2 Mei 2024, waktu Palestina, Kementerian Kesehatan Gaza meminta komunitas internasional dan juga organisasi kesehatan serta hak asasi manusia untuk campur tangan juga melindungi para tahanan yang ditahan oleh penjajah Israel.
Dr al Barash ditangkap oleh tentara penjajah Israel di bulan Desember 2023 lalu saat dia merawat pasien di RS al-Adwa yang berlokasi di Jalur Gaza bagian utara.
Di sisi lain, Hamas mengutuk kematian Dr al Barash dan juga menyerukan intervensi internasional.
“Ini adalah episode lain dari kejahatan perang mengerikan yang dilakukan terhadap warga Palestina,” kata mereka.
Hamas menambahkan jika banyak orang, termasuk anak-anak, yang secara teratur ditahan oleh pasukan penjajah Israel dari sekolah dan rumah sakit.
“Mereka dibawa ke pusat penahanan di penjajah Israel dimana mereka tidak mempunyai hak-hak yang paling dasar sekalipun,” ucap mereka.
Lebih lanjut, menurut Hamas, diantara mereka adalah dokter yang kejahatannya adalah melakukan tugas kemanusiaan terhadap orang-orang yang terluka dan juga sakit. (*/Mey)