Internasional, gemasulawesi – Baru-baru ini, lebih dari 1.000 orang yang merupakan penyintas perang Bosnia atau mereka yang selamat dari perang Bosnia, menandatangani surat terbuka untuk menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan di ICJ (Mahkamah Internasional).
Dalam surat dukungan terbuka tersebut, ke-1000 penyintas perang Bosnia tersebut mendesak ICJ untuk mengabulkan tuntutan Afrika Selatan, termasuk dengan gencatan senjata segera untuk mencegah penderitaan lebih lanjut untuk rakyat Palestina.
Diketahui jika perang Bosnia yang dimaksud terjadi antara rentang waktu dari tahun 1992 hingga 1995 yang menyebabkan banyak warga Bosnia terbunuh.
Salah satu pernyataan yang terdapat dalam surat terbuka tersebut menyatakan jika kekejaman yang terjadi sejak awal Oktober 2023 menuntut diambilnya tindakan sesegera mungkin untuk membuat lebih banyak nyawa yang hilang atau cedera.
“Kami merasa sangat prihatin dengan impunitas yang dimiliki penjajah Israel untuk kasus ini, yang mengingatkan kami kepada keadaan tragis yang kami alami saat perang Bosnia dahulu terjadi,” bunyi surat tersebut.
Di bulan Juli 1995 yang lalu, terjadi genosida Srebrenica yang menyebabkan lebih dari 8 ribu pria dan anak laki-laki Muslim tewas di tangan para tentara Serbia Bosnia yang saat itu dikomandoi oleh Komanda Ratko Mladic.
Selain itu, untuk perang yang terjadi di antara 1992 hingga 1995 tersebut, sekitar 100.000 orang tewas, yang termasuk juga dengan korban dari genosida Srebrenica.
Di sisi lain, Menlu Bosnia, Elmedin Konakovic, menyatakan dukungannya sebelumnya awal pekan ini.
“Saya pribadi mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk kebebasan yang mereka inginkan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Tentang Perang Gaza, Mantan Menlu Yordania Sebut Otoritas Palestina Berada pada Posisi Terlemahnya
Pernyataan lainnya yang terdapat di surat terbuka itu juga menyampaikan jika sejarah telah menunjukkan bahwa kegagalan dari dunia internasional untuk menghentikan aktivitas militer di tahun 1993 menyebabkan genosida dan juga sejumlah kejahatan kemanusiaan.
Afrika Selatan mengajukan kasus genosida penjajah Israel ke ICJ di tanggal 29 Desember 2023 yang menuai protes dari penjajah Israel.
Namun, puluhan negara di dunia mendukung keputusan Afrika Selatan tersebut. (*/Mey)