Internasional, gemasulawesi - Menurut sebuah laporan, untuk pertama kalinya dalam 75 tahun sejak pendudukannya yang berdarah terhadap Palestina, Israel disebutkan dapat menghadapi masalah hukum paling serius tahun 2024.
Israel diketahui menghadapi 2 pengadilan hukum yang terkemuka di dunia.
Yang pertama akan dihadapi oleh Israel adalah ICJ atau Mahkamah Internasional akan memberikan pendapat hukumnya tentang sifat pendudukan Israel atas tanah Palestina di Tepi Barat di bulan Februari 2024.
Itu juga termasuk dengan wilayah Yerusalem Timur.
Selain itu, yang kedua adalah Israel juga akan dihadapkan dengan ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) yang diketahui telah mulai melakukan penyelidikan kriminal atas tindakan yang dilakukan Israel di Tepi Barat, yang termasuk juga dengan Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.
Disebutkan jika permintaan tersebut muncul setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan rujukan yang dilaporkan merupakan konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang mereka duduki.
Israel diketahui tidak pernah benar-benar patuh terhadap resolusi PBB yang berkaitan dengan pendudukannya di Palestina, bahkan, sekarang setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi mereka tentang gencatan senjata.
Namun, resolusi Majelis Umum PBB ini tidak bersifat mengikat seperti resolusi Dewan Keamanan PBB yang diveto oleh Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu.
Disebutkan juga meski apapun pendapat ICJ nantinya, ini dikatakan merupakan kemenangan penting dan titik balik perjuangan kemerdekaan yang selama ini diupayakan oleh Palestina.
Baca Juga: Dibombardir, Ini tentang Shuja’iyya yang Disebut Bukan Hanya Sekedar Lingkungan Tetapi Juga Warisan
Meskipun ICJ nantinya tidak memiliki kekuatan untuk memperkuat apapun keputusan yang dikeluarkan, fakta bahwa Israel dituduh di hadapan pengadilan tersebut dilaporkan merupakan lebih dari sekedar kemenangan hukum untuk Palestina.
Sedangkan untuk ICC yang juga akan dihadapi oleh Israel nantinya, prosesnya diperkirakan akan memakan waktu yang lebih lama.
Namun, ini akan menjadi hal yang serius bagi Israel dikarenakan dampak langsungnya.
Baca Juga: Perang Belum Berakhir, Penjajah Israel Disebut Lakukan Pembantaian Terbesar Sejak Nakba
Karena berbeda dengan ICJ, ancaman dari ICC memiliki sifat yang langsung dan nyata. (*/Mey)