Hukum, gemasulawesi - Polda Jabar merilis kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki dengan menampilkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan sebagai tersangka utama.
Dalam proses tersebut, Pegi Setiawan diduga dikawal oleh dua anggota polisi di belakangnya.
Polda Jabar, melalui Kabid Humasnya, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Pegi Setiawan memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Menurut penjelasan yang diberikan pada konferensi pers, Pegi diduga telah menyuruh dan mengejar korban, Eki dan Vina, menggunakan balok kayu berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.
Saat konferensi pers berlangsung di Mapolda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024, Pegi Setiawan, yang mengenakan kaus warna biru, awalnya hanya tertunduk saat mendengar penjelasan dari Kabid Humas Polda Jabar.
Namun, di tengah penjelasan kronologi kasus, Pegi tampak berani memperlihatkan wajahnya ke kamera.
Ia juga beberapa kali menggelengkan kepalanya, menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Selama konferensi pers berlangsung, wartawan yang hadir juga berusaha mendengarkan penjelasan dari Pegi Setiawan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Ketika Pegi mencoba untuk berbicara, polisi tampak berusaha untuk menghalanginya seolah ingin membungkamnya.
"Saya izin bicara," ucap Pegi Setiawan kepada awak media.
Namun, ketika Pegi ingin menyampaikan pembelaannya, polisi langsung mencoba menghalanginya.
Mereka tampak tidak memberikan ruang bagi Pegi untuk berbicara.
Situasi ini membuat Pegi semakin tegang dan mengalami kekacauan saat mencoba untuk menyuarakan kata-katanya.
Saat melihat Pegi berusaha untuk berbicara, polisi dengan cepat mendekatinya dan tampak ingin mengamankan situasi.
Namun, Pegi tidak gentar dan mencoba untuk menyuarakan kata-katanya dengan keras.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu," kata Pegi dengan suara lantang.
Bahkan Pegi merasa difitnah dan mengaku siap mati demi membuktikan ketidakbenarannya.
"Saya difitnah, saya rela mati," tambahnya dengan nada yang penuh emosi.
Meskipun polisi berusaha untuk menjaga situasi tetap terkendali, Pegi terus mencoba untuk menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan yang dialamatkan padanya.
Hal ini membuat suasana semakin tegang dan sulit untuk dikendalikan.
Reaksi Pegi yang kuat dan berani mencoba untuk menyuarakan kebenarannya menciptakan perbincangan di kalangan warganet.
Banyak yang merasa bahwa Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini dan tidak diberikan kesempatan untuk membela diri secara adil.
"Momen ketika Pegi ingin berbicara tapi dibungkam polisi menunjukkan ketidakadilan dalam proses pengungkapan kasus ini," tulis seorang warganet.
Lalu saat ditanay soal nama Robi, Pegi juga menegaskan bahwa nama sebutan Robi Iriawan tersebut bukanlah upaya untuk menghilangkan jejak, melainkan sebagai nama panggilan yang ia gunakan.
Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Goa Cerme dengan Perpaduan Alam dan Sejarah yang Menakjubkan di Yogyakarta
Momen ketika Pegi Setiawan dibungkam oleh anggota polisi dan kemudian menyuarakan penolakan serta pembelaannya menjadi sorotan dalam kasus ini.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat terkait keadilan, transparansi, dan proses hukum yang sedang berlangsung. (*/Shofia)