Geram! Viral Video Putri Tianas Situmorang yang Tak Puas dengan Klarifikasi Bank Sumut Terkait Agunan Debitur di Aeknabara

Mely Gabe, putri dari Tianas Situmorang menanggapi video klarifikasi Bank Sumut terkait masalah agunan debitur keluarganya di Aeknabara.
Mely Gabe, putri dari Tianas Situmorang menanggapi video klarifikasi Bank Sumut terkait masalah agunan debitur keluarganya di Aeknabara. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @medanviralinfo

Medan, gemasulawesi - Kasus agunan debitur di Bank Sumut cabang Aeknabara kembali memanas dengan beredarnya video viral dari Mely Gabe, putri Tianas Situmorang.

Video putri Tianas Situmorang tersebut menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh pihak Bank Sumut terkait status agunan atas nama almarhum Thomas Panggabean.

Erwin Zaini, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa agunan debitur di Kantor Cabang Aeknabara aman dan tidak digelapkan.

"Agunan debitur Kantor Cabang Aeknabara itu ada dan aman. Jangan khawatir. Tidak benar digelapkan oleh pihak manapun. Ada di Bank Sumut," ujar Erwin Zaini dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Sumut di Medan.

Baca Juga:
Sakit Hati Karena Akan di PHK, Satpam di Pasuruan Bakar Pabrik dan Gudang Pusat Oleh-Oleh Tas Rajut Kaboki, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Erwin juga menjelaskan bahwa posisi agunan saat ini siap untuk dikembalikan karena status kredit sudah dinyatakan lunas.

Namun, ia menambahkan bahwa terjadi perselisihan keluarga terkait pengambilan agunan tersebut.

Bank Sumut telah berusaha memediasi kedua belah pihak agar tercapai perdamaian dan penunjukan satu pihak yang berhak menerima agunan.

"Kami akan menyerahkan agunan setelah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak dan salah satu dari mereka ditunjuk sebagai penerima agunan," imbuh Erwin Zaini.

Baca Juga:
Upaya Penanganan Darurat Bencana Erupsi Gunung Ibu di Maluku Utara, BNPB Kirim 16 Ton Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak

Perselisihan ini bermula dari pinjaman yang dilakukan almarhum Thomas Panggabean bersama dengan DS, tanpa sepengetahuan istri sahnya, Tianas Br. Situmorang.

Pinjaman tersebut dilakukan di Bank Sumut cabang Aeknabara sebesar Rp 1 miliar pada 12 Desember 2012 dengan agunan 9 surat kebun sawit seluas 20 hektar.

Poltak, penasehat hukum Tianas, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui pinjaman tersebut dan merasa dirugikan karena agunan keluarga digunakan tanpa persetujuannya.

Video yang diunggah oleh Mely Gabe menyoroti ketidakpuasan keluarga terhadap penanganan kasus ini oleh Bank Sumut.

Baca Juga:
Sita 2 Kendaraan, Pasukan Penjajah Israel Dikabarkan Menangkap 3 Warga Palestina di Nablus, Tepi Barat

Mely Gabe mengungkapkan kemarahannya terhadap pihak Bank Sumut yang menurutnya tidak adil dalam menangani sengketa agunan yang melibatkan keluarganya.

Ia mempertanyakan mengapa Bank Sumut meminta ibunya, Tianas Br. Situmorang, untuk berdamai dengan selingkuhan almarhum ayahnya, Thomas Panggabean, sebagai syarat pengembalian agunan.

"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Bank Sumut meminta Mama kami untuk berdamai dengan selingkuhan ayah kami hanya untuk mendapatkan kembali agunan. Ini tidak masuk akal dan sangat menyakitkan bagi keluarga kami," ujar Mely dalam video tersebut.

Mely menegaskan bahwa keluarga mereka telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian dengan Bank Sumut.

Baca Juga:
Tuduhan Kejahatan Perang, Kepala Jaksa ICC Telah Ajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pemimpin Tinggi Penjajah Israel dan Hamas

Namun, pihak bank malah meminta mereka untuk menyelesaikan perselisihan dengan pihak ketiga yang tidak ada hubungannya dengan keluarga inti.

Menurutnya, ini adalah bentuk ketidakadilan dan pelanggaran prosedur yang seharusnya.

"Bank Sumut melanggar perjanjian. Kami telah memenuhi semua kewajiban kami. Kenapa kami harus berdamai dengan orang yang telah menghancurkan keluarga kami? Ini tidak adil dan melanggar hukum," lanjut Mely dengan nada penuh emosi.

Dalam video tersebut, Mely juga mengkritik Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini, yang menurutnya tidak memahami atau mengakui penderitaan yang dialami keluarganya.

Baca Juga:
Klarifikasi Bank Sumut Soal Viralnya Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan

Ia menegaskan bahwa keluarganya akan terus memperjuangkan keadilan hingga titik darah penghabisan.

"Erwin, kau harus pakai otak! Kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mendapatkan keadilan. Ini bukan hanya tentang agunan, tapi juga tentang martabat dan keadilan bagi Mama kami," tegas Mely. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Klarifikasi Bank Sumut Soal Viralnya Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan

Bank Sumut memberikan klarifikasi soal viralnya curhatan keluarga Tianas Situmorang yang diduga jadi korban pemerasan.

Stok Selalu Ada, Pemprov Sumut Sampaikan Pasokan Bawang Putih di Wilayah Sumatera Utara Aman

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pasokan bawang putih di wilayah Sumatera Utara aman dan stok selalu ada.

Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara

Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Bank Sumut Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Perjuangan keluarga Tianas Situmorang, diduga jadi korban pemerasan Bank Sumut hingga menuntut keadilan atas hak agunan.

Akan Tetap Ambil Formulir Pilgub Sumut dari PDI P, Airlangga Sebut Golkar Hanya Memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution

Terkait Bobby Nasution yang akan tetap mengambil formulir Pilgub Sumut, Airlangga menyebutkan jika Golkar hanya memberikan penugasan.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;