Sulawesi Selatan, gemasulawesi - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 159 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Arsjad mengucapkan selamat kepada semua Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Selain itu Arsjad juga mendorong mereka untuk segera beradaptasi, menyesuaikan diri, berinovasi, dan memberikan dampak positif di lingkungan kerja masing-masing.
"Mari kita memberikan yang terbaik dimanapun kita berada," ujar Arsjad di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Senin, 6 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Arsjad juga menyampaikan pesan dari Pejabat Gubernur Pelaksana, Bahtiar Baharuddin, kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik.
"Hari ini, kita harus bekerja lebih kuat dan lebih efisien lagi. Tugas kita tidaklah sederhana, oleh karena itu kita tidak boleh bekerja dengan biasa-biasa saja," jelasnya.
Arsjad menekankan bahwa momentum pelantikan ini sebaiknya dimanfaatkan sebagai momen introspeksi diri dan pembaharuan untuk meningkatkan kemampuan.
"Jabatan fungsional mengharuskan kita untuk memperdalam keahlian, banyak membaca, dan meningkatkan literasi. Berikan kontribusi terbaik dalam perencanaan, tata kelola, pengawasan, dan sebagainya. Mari kita berikan yang terbaik untuk kemajuan daerah ini," tambahnya.
Lebih lanjut, penting untuk diketahui bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional ini telah melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN sesuai dengan ketentuan bagi instansi pemerintah yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah.
Peran pejabat fungsional dalam pemerintahan sangatlah penting.
Pelantikan ini mencakup pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional melalui berbagai jenis perpindahan, serta pengangkatan untuk perubahan nomenklatur jabatan fungsional kepegawaian.
"Aktualisasi reformasi birokrasi saat ini mengalami restrukturisasi yang mengakibatkan perubahan dalam struktur jabatan. Namun, hal ini tidak menghalangi kesempatan kita untuk berkembang melalui skema jabatan fungsional," tambahnya. (*/Shofia)