Dibandingkan dengan Pembangunan Masjid, Gibran Tegaskan Pemda Prioritaskan Penyelesaian Kasus Hukum Sengketa Tanah Sriwedari

Ket. Foto: Gibran Menegaskan Jika Pemerintah Daerah Memprioritaskan Penyelesaian Kasus Hukum Sengketa Tanah Sriwedari
Ket. Foto: Gibran Menegaskan Jika Pemerintah Daerah Memprioritaskan Penyelesaian Kasus Hukum Sengketa Tanah Sriwedari Source: (Foto/Instagram/@gibran_rakabuming)

Solo, gemasulawesi – Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wali Kota Surakarta, menyampaikan jika saat ini pemda lebih memprioritaskan penyelesaian kasus hukum sengketa tanah Sriwedari.

Menurut Gibran Rakabuming Raka, menyelesaikan kasus hukum lebih penting dibandingkan dengan pembangunan masjid yang ada di dalam lahan sengketa.

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 30 April 2024, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan jika hal tersebut dilakukan dikarenakan Masjid Sriwedari didirikan diatas tanah sengketa.

Baca Juga:
Tertutup Debu Vulkanik, Bandara Sam Ratulangi Manado Terpaksa Ditutup Hingga 1 Mei 2024 Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Diketahui jika Gibran mengatakan hal itu untuk menjawab DPRD Kota Surakarta yang menganggap pembangunan Masjid Sheikh Zayed diluar perencanaan yang adal dalam dokumen RPJMD Kota Solo tahun 2021 hingga 2026.

Wakil Presiden terpilih tersebut menegaskan jika dari awal tidak ada panlok dan juga tidak ada SK panitia.

“Saya rasa pembangunan masjid akan mundur atau mangkrak dikarenakan sejumlah permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:
Kolom Abu Vulkanik Capai 5000 Meter, Rumah Dinas SMPN  1 Tagulandang Alami Kebakaran Akibat Erupsi Gunung Ruang

Lebih lanjut, Gibran memaparkan jika Pemerintah Kota Surakarta tidak dapat menyelesaikan pembangunan jika dilakukan diatas tanah sengketa.

Namun, disebutkan Gibran jika permasalahan tersebut telah diselesaikan.

“Untuk administrasi, kami telah merapikan sesuai dengan petunjuk yang kami terima dan juga atas masukan dari kejaksaan,” katanya.

Baca Juga:
Khusus Wilayah Torue, KPU Parigi Moutong Memperpanjang Waktu Pendaftaran Calon Anggota PPK Mulai 30 April hingga 3 Mei 2024

Dia menambahkan jika pihaknya juga telah menghidupkan panitia-panitia untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang tersisa.

Gibran Rakabuming Raka juga menekankan jika pembangunan Masjid Sriwedari tidak menggunakan APBD, sehingga pekerjaan rumah harus diselesaikan, yang termasuk juga dengan utang-utang dengan WIKA.

Saat ditanyakan mengenai sejauh mana pembangunan Masjid Sriwedari sekarang, Gibran meminta untuk menanyakannya pada panitia.

Baca Juga:
Terkait Kematian Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Jakarta, Begini Tanggapan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono

Diketahui jika Masjid Sriwedari mulai dikerjakan pembangunannya sejak masa pemerintahan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo.

Selain itu, Achmad Purnomo, yang merupakan Wakil Wali Kota Surakarta, menjadi Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari.

Sebelumnya, Gibran juga menyatakan akan konsisten memperbanyak acara berkelas internasional dalam rangka menambah kunjungan wisatawan mancanegara ke Solo.

Baca Juga:
Waspada! Erupsi Gunung Ruang Kembali Terjadi dengan Tinggi Kolom Letusan Capai 2725 Meter di Atas Purmukaan Laut, Status Naik ke Level Siaga

Menurut Gibran, hal itu disebabkan Solo juga telah memasuki networking-nya UCCN atau Jaringan Kota Kreatif UNESCO. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Pastikan Kematian Anggota Polresta Manado Brigadir RAT yang Tewas di Dalam Mobil Akibat Bunuh Diri

Tegas, polisi sebut kematian anggota Polresta Manado Brigadir RAT murni hanya karena bunuh diri, tak ada tindak pidana lainnya.

Meresahkan, Pengemis Perempuan yang Viral Gegara Minta Sedekah dengan Marah-Marah Kini Berhasil Diamankan Dinsos Kota Bogor

Dinsos Kota Bogor bergerak cepat mengamankan seorang pengemis perempuan yang meminta sedekah dengan marah-marah dan viral di media sosial.

Tak Ada Korban Jiwa, 11 Orang Luka-Luka dan Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Mengguncang Kabupaten Garut

Akibat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Garut, 11 orang mengalami luka-luka dan ratusan rumah rusak, berikut rinciannya.

Salah Satunya Mengatur tentang Peralihan Status, Presiden Jokowi Dikabarkan Menandatangani Pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi dikabarkan menandatangani pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta yang salah satunya mengatur peralihan status ibu kota.

Bertambah 80 Orang, Total Calon Haji Sukabumi yang Diberangkatkan pada Tahun 2024 Sebanyak 336 Jemaah

Pada tahun ini, sebanyak 336 jemaah calon haji dari Sukabumi akan diberangkatkan ke Tanah Suci, yang berarti bertambah 80 orang dari 2023.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;